Tersangka Pembunuhan Sadis terhadap Seorang Guru di Riau Berhasil Ditangkap di Gerbang Tol Tebingtinggi Sumut

Sabtu, 21 Desember 2024 19:11 WIB
btersangka-pembunuhan-sadis-terhadap-seorang-guru-di-riau-berhasil-ditangkap-di-gerbang-tolPetugas Polsek Tapung Hulu meringkus Doni Suharianto, tersangka pembunuhan terjadap seorang guru bernama Heri Aprianus Saragih

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Seorang tersangka pembunuhan sadis terhadap seorang guru bernama Heri Aprianus Saragih di Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau berhasil ditangkap. Tersangka bernama Doni Suharianto diringkus di gerbang tol Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kampar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ronald Sumaja melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kampar, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Elvin Septian Akbar membenarkan penangkapan tersangka pembunuhan tersebut. Menurutnya, penangkapan dilakikan petugas Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung Hulu. Katanya, tersangka ditangkap pada Minggu (15/12/24) lalu.

“Tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban Heri Aprianus Saragih dengan cara menikam leher korban sebelah kiri hingga korban terjatuh dan meninggal dunia,” kata AKP Elvin Septian Akbar, Sabtu (21/12/24).

Dijelaskan, tersangka mengambil barang milik korban berupa satu buah tas sandang berisikan satu unit handphone, dompet yang isinya uang tunai sebesar Rp1.300.000, KTP, SIM, dua ATM dan kartu tanda keanggotaan korban sebagai guru.

“Tersangka melepas selang karburator sepeda motor korban lalu menampung bahan bakar menggunakan teko yang sebelumnya telah dibeli oleh pelaku. Selanjutnya tersangka menyiram tubuh korban dengan menggunakan bahan bakar sepeda motor korban,” kata AKP Elvin Septian Akbar, dilansir riaupos.co.

Lebih lanjut AKP Elvin Septian Akbar menyebutkan, tersangka menyalakan api menggunakan mancis lalu membakar tubuh korban. Kemudian tersangka meninggalkan TKP menuju ke areal perkebunan, lalu menyembunyikan pisau yang digunakan untuk membunuh korban dengan cara membenamkan pisau tersebut ke dalam lumpur yang berada di dalam parit.

AKP Elvin Septian Akbar juga menerangkan bahwa tersangka meninggalkan TKP kedua mengendarai sepeda motor dengan waktu tempuh sekitar 15 menit di dalam areal perkebunan lalu membakar barang-barang milik korban berupa tas yang berisikan handphone, KTP, SIM, ATM dan kartu anggota sebagai guru serta jaket yang dikenakan tersangka. Tujuannya untuk menghilangkan barang bukti.

“Tersangka mengambil uang milik korban sebesar Rp1.300.000 sebelum dompet milik korban dibakar,” kata AKP Elvin Septian Akbar.

Menurut AKP Elvin Septian Akbar, tersangka melarikan diri pada Sabtu (30/11/24) sekira pukul 04.30 WIB dengan membawa anak dan istrinya ke Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.

“Pada Jumat 5 Desember 2024 tersangka melarikan diri ke Kota Jambi yang mana ada kebun kelapa sawit milik orang tua tersangka,” kata AKP Elvin Septian Akbar.

Dijelaskan, pada Jumat (13/12/24) tersangka berangkat dari Jambi menuju Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai menumpang bus untuk menemui istrinya.

“Pada Ahad 15 Desember 2024 sekitar pukul 12. 30 WIB, tersangka berhasil ditangkap di jalan lintas gerbang tol Tebing Tinggi. Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap korban atas nama Heri Aprianus Saragih,” kata AKP Elvin Septian Akbar.

Dikatakan, tersangka membunuh korban karena merasa sakit hati. Soalnya, menurut pengakuan tersangka, korban sering berkata kasar dan merendahkan tersangka.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Hukrim, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id