BNNP Riau Musnahkan BB Ganja Hasil Pengungkapan Pengedar Narkoba Antarprovinsi Seberat 774,06 Gram
![]() |
BNNP Riau musnahkan barang bukti ganja hasil pengungkapan kasus pengedaran narkoba antarprovinsi seberat 774,06 gram |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau musnahkan barang bukti (BB) daun ganja kering hasil pengungkapan pengedar narkoba antarprovinsi seberat 774,06 gram, pada Rabu (18/12/24)..
Kepala BNNP Riau, Brigadir Jenderal (Brigjen) Robinson Siregar, pada Kamis (19/12/24) mengatakan dengan pemusnahan BB tersebut, pihaknya berharap dapat memberi efek jera bagi para pelaku dan sekaligus mengurangi peredaran narkoba di Provinsi Riau.
Menurut Brigjen Robinson Siregar, BB narkotika golongan I jenis ganja yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan kasus yang bermula dari adanya laporan pihak Avsec Cargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada 4 Desember 2024.Saat itu, kata Brigjen Robinson Siregar, ada paket yang mencurigakan. Ternyata paket tersebut berisi ganja kering yang akan dikirim ke Bandung, Jawa Barat, menggunakan jasa pengiriman POS Lion Parcel.Selanjutnya, tim penindakan dan pengejaran (Dakjar) BNNP Riau segera berkoordinasi dengan pihak pengiriman dan memancing pengirim paket berinisial MF untuk datang mengambil paket yang telah direject. Nah, ketika MF tiba, petugas langsung mengamankannya. Dari hasil interogasi, MF mengaku memperoleh ganja dari seseorang berinisial ND.Muhammad Amin Nasution

























