BNNP Riau Musnahkan BB Ganja Hasil Pengungkapan Pengedar Narkoba Antarprovinsi Seberat 774,06 Gram

<b>BNNP Riau Musnahkan BB Ganja Hasil Pengungkapan Pengedar Narkoba Antarprovinsi Seberat 774,06 Gram</b>

BNNP Riau musnahkan barang bukti ganja hasil pengungkapan kasus pengedaran narkoba antarprovinsi seberat 774,06 gram

Jum'at, 20 Desember 2024 00:17 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau musnahkan barang bukti (BB) daun ganja kering hasil pengungkapan pengedar narkoba antarprovinsi seberat 774,06 gram, pada Rabu (18/12/24)..

Kepala BNNP Riau, Brigadir Jenderal (Brigjen) Robinson Siregar, pada Kamis (19/12/24) mengatakan dengan pemusnahan BB tersebut, pihaknya berharap dapat memberi efek jera bagi para pelaku dan sekaligus mengurangi peredaran narkoba di Provinsi Riau.

Menurut Brigjen Robinson Siregar, BB narkotika golongan I jenis ganja yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan kasus yang bermula dari adanya laporan pihak Avsec Cargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada 4 Desember 2024.

Saat itu, kata Brigjen Robinson Siregar, ada paket yang mencurigakan. Ternyata paket tersebut berisi ganja kering yang akan dikirim ke Bandung, Jawa Barat, menggunakan jasa pengiriman POS Lion Parcel.

Selanjutnya, tim penindakan dan pengejaran (Dakjar) BNNP Riau segera berkoordinasi dengan pihak pengiriman dan memancing pengirim paket berinisial MF untuk datang mengambil paket yang telah direject.

Nah, ketika MF tiba, petugas langsung mengamankannya. Dari hasil interogasi, MF mengaku memperoleh ganja dari seseorang berinisial ND.

“Pelaku diamankan di lokasi pengiriman barang, dan penyelidikan lebih lanjut mengungkap alur distribusi jaringan narkoba ini. Kami memastikan seluruh pelaku yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Brigjen Robinson Siregar.

Diterangkannya, BB yang dimusnahkan itu adalah ganja seberat 774,06 gram yang didapat dari tiga lokasi berbeda. Selain di bandara, petugas juga menemukan barang bukti di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Garuda Sakti KM 2 dan Jalan Taman Karya.

Dalam kesempatan ini, Brigjen Robinson Siregar mengatakan pentingnya peran aktif masyarakat dalam upaya memberantas narkoba. Dia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.

"Informasi sekecil apa pun dapat membantu kami memutus rantai peredaran gelap narkotika,” kata Brigjen Robinson Siregar.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Hukrim, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id