Pemuda Ini Diamankan Polisi Akibat Ketidaksengajaannya Menembak Warga Hingga Tewas Pakai Senapan Angin

<b>Pemuda Ini Diamankan Polisi Akibat Ketidaksengajaannya Menembak Warga Hingga Tewas Pakai Senapan Angin</b>

Foto hanya ilustrasi

Selasa, 17 Desember 2024 00:29 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Suhendrik (27), warga Desa Koto Tuo Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau terpaksa diamankan polisi. Pasalnya, akibat kelalaiannya menggunakan senapan angin, kepala seorang pelajar bernama Chyssi Gita Cahyani tertembak dan akhirnya tewas.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kampar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ronald Sumaja membenarkan peristiwa itu, Minggu (15/12/24). "Korban tertembak oleh warga yang sedang mencoba senapan angin," kata AKBP Ronald Sumaja.

Sebagaimana dilansir detik.com,, korban Chyssi Gita Cahyani tertembak ketika Suhendrik mencoba senapan angin. Saat itu, sasaran Suhendrik adalah buah nangka di depan rumahnya.

"Saat itu, pelaku (Suhendrik, red) mencoba senapan angin jenis Predator Air Gun (dengan sasaran, red) menembak nangka. Sudah mencoba menembak sebanyak empat kali," kata AKBP Ronald Sumaja.

Menurut AKBP Ronald Sumaja, pada tembakan kelima, korban Chyssi Gita Cahyani kebetulan lewat. Apes, peluru kesasar dan mengenai bagian kepala korban Chyssi Gita Cahyani. Seketika itu juga korban Chyssi Gita Cahyani tersungkur.

"Korban yang terkena tembakan langsung terjatuh ke tanah," kata AKBP Ronald Sumaja.

Begitu melihat korban Chyssi Gita Cahyani terkena tembakan dan terjatuh ke tanah, Suhendrik segera meletakkan senapan anginnya. Dia langsung berlari ke arah korban Chyssi Gita Cahyani untuk menolong.

Selanjutnya, Suhendrik membawa korban Chyssi Gita Cahyani yang kepalanya bersimbah darah itu ke klinik untuk mendapatkan pertolongan.

"Namun, karena keterbatasan fasilitas medis, korban akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Bangkinang. Korban tak tertolong (tewas, red)," kata AKBP Ronald Sumaja.

Disampaikan, polisi yang mendapat laporan tersebut, langsung mengamankan Suhendrik. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Suhendrik diamankan di Polsek Xlll Koto Kampar sambil menjalani proses hukum akibat kelalaiannya menggunakan senapan angin hingga menyebabkan nyawa orang lain melayang.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Hukrim, Kampar
wwwwww
www.amsi.or.id