Tahun Anggaran 2025, Kemenkeu Alokasikan APBN untuk Provinsi Riau Sebesar Rp32,79 Triliun
![]() |
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau, Heni Kartikawati, saat menyampaikan sambutan pada acara penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025 di Gedung Balai Pauh Janggi, Kota Pekanbaru, Senin (16/12/24). |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pada tahun anggaran 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Provinsi Riau sebesar Rp32,79 triliun.
Demikian dikatakan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Riau, Heni Kartikawati, saat penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025 di Gedung Balai Pauh Janggi, Kota Pekanbaru, Senin (16/12/24).
"Untuk Provinsi Riau, belanja negara dialokasikan sebesar Rp32,8 triliun. Terdiri dari belanja satuan kerja Kementerian atau Lembaga Negara sebesar Rp7,65 triliun yang dialokasikan untuk 452 satuan kerja. Sedangkan alokasi belanja transfer ke daerah (TKD) untuk 13 pemerintah daerah sejumlah Rp25,12 triliun," kata Heni Kartikawati.Menurutnya, alokasi anggaran ini sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan di daerah. Dana alokasi tersebut meliputi anggaran untuk Kementerian dan Lembaga Negara di wilayah Riau dan dana transfer ke daerah. Disebutkannya, arah kebijakan belanja pemerintah pusat di daerah ini berguna untuk mendukung keberlanjutan program prioritas dan pelaksanaan program unggulan. Kemudian, di bidang pendidikan, kesehatan, perlinsos, ketahanan pangan, infrastruktur, hilirisasi industri, peningkatan investasi, dan pengarusutamaan gender.Selanjutnya, untuk TKD, secara rinci dana itu terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Desa dan lain-lainnya. Alokasi terbesar diperoleh dari DAU yang digunakan untuk mendukung belanja operasional pemerintahan daerah.Muhammad Amin Nasution

























