Pemprov Riau Hibahkan Lahan Seluas 10.000 Meter Persegi kepada Mahkamah Agung RI untuk Pembangunan Gedung Pengadilan Militer
![]() |
Sekretaris Mahkamah Agung RI, Sugiyanto (kanan) dan Penjabat Gubernur Riau, Rahman Hadi (kiri) saat menandatangani naskah dan berita acara serah terima hibah lahan untuk pembangunan gedung kantor Pengadilan Militer di Pekanbaru |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menghibahkan lahan seluas 10.000 meter persegi kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI) untuk pembangunan gedung Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru. Lahan tersebut berada di Jalan Naga Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kota Pekanbaru.
Penandatanganan naskah dan berita acara serah terima hibah tersebut dilangsungkan di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Komplek Kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Senin (16/12/24).
Dari pihak Pemprov Riau, yang menandatangani adalah Penjabat Gubernur Riau, Rahman Hadi. Sedangkan dari pihak Mahlamah Agung RI, yang mendatangani adalah Sekretaris Mahkamah Agung RI, Sugiyanto. Pj Gubernur Riau Rahman Hadi dalam sambutannya mengatakan, penyerahan bantuan hibah itu dimaksudkan untuk mendukung tugas dan fungsi Peradilan Militer di wilayah ini.Menurutnya, penyerahan hibah dalam bentuk lahan itu merupakan bagian dari upaya dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi Mahkamah Agung RIDisebutkannya, hibah tersebut telah memenuhi semua persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan. Khususnya dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.Muhammad Amin Nasution

























