Pemprov Riau Hibahkan Lahan Seluas 10.000 Meter Persegi kepada Mahkamah Agung RI untuk Pembangunan Gedung Pengadilan Militer

<b>Pemprov Riau Hibahkan Lahan Seluas 10.000 Meter Persegi kepada Mahkamah Agung RI untuk Pembangunan Gedung Pengadilan Militer</b>

Sekretaris Mahkamah Agung RI, Sugiyanto (kanan) dan Penjabat Gubernur Riau, Rahman Hadi (kiri) saat menandatangani naskah dan berita acara serah terima hibah lahan untuk pembangunan gedung kantor Pengadilan Militer di Pekanbaru

Senin, 16 Desember 2024 20:21 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menghibahkan lahan seluas 10.000 meter persegi kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI) untuk pembangunan gedung Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru. Lahan tersebut berada di Jalan Naga Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kota Pekanbaru.

Penandatanganan naskah dan berita acara serah terima hibah tersebut dilangsungkan di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Komplek Kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Senin (16/12/24).

Dari pihak Pemprov Riau, yang menandatangani adalah Penjabat Gubernur Riau, Rahman Hadi. Sedangkan dari pihak Mahlamah Agung RI, yang mendatangani adalah Sekretaris Mahkamah Agung RI, Sugiyanto.

Pj Gubernur Riau Rahman Hadi dalam sambutannya mengatakan, penyerahan bantuan hibah itu dimaksudkan untuk mendukung tugas dan fungsi Peradilan Militer di wilayah ini.

Menurutnya, penyerahan hibah dalam bentuk lahan itu merupakan bagian dari upaya dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi Mahkamah Agung RI

Disebutkannya, hibah tersebut telah memenuhi semua persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan. Khususnya dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.

"Selanjutnya Mahkamah Agung RI berkewajiban untuk mencatatkan hibah ini dalam daftar inventaris barang milik negara dan mengelolanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Rahman Hadi.

Dalam kesempatan itu dia berharap, semoga dengan adanya gedung Kantor Pengadilan Militer di Pekanbaru, maka nantinya dapat memperkuat sistem peradilan yang ada di Provinsi Riau. Serta, memberikan kenyamanan bagi para pihak yang membutuhkan pelayanan peradilan.

"Pemprov Riau berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya pembaruan dan perbaikan dalam penyelenggaraan peradilan yang lebih efektif, efisien, dan dapat diakses oleh masyarakat dengan lebih mudah," kata Rahman Hadi.

Pj Gubernur Riau juga berharap hibah ini akan memberikan manfaat yang besar baik bagi Mahkamah Agung RI, maupun bagi masyarakat Riau secara umum.

"Kita berharap ke depannya akan memperkuat kualitas dan pelayanan dalam bidang hukum, serta memberikan kontribusi nyata bagi tercapainya keadilan dan ketertiban di daerah ini," harap Rahman Hadi.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Pemerintahan, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id