Januari-Desember 2024, BAZNas Provinsi Riau Berhasil Kumpulkan Zakat Sebesar Rp63 Miliar

<b>Januari-Desember 2024, BAZNas Provinsi Riau Berhasil Kumpulkan Zakat Sebesar Rp63 Miliar</b>

Selama Januari-Desember 2024, BAZNas Provinsi Riau berhasil kumpulkan zakat sebesar Rp63 Miliar

Kamis, 12 Desember 2024 16:55 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Selama Januari - Desember 2024, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Provinsi Riau berhasil mengumpulkan zakat sebesar Rp63 miliar.

Demikian disampaikan Ketua BAZNas Provinsi Riau, Masriadi Hasan pada saat Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNas se-Provinsi Riau di Pekanbaru, Rabu (11/12/24).

Masriadi Hasan menjelaskan, zakat sebesar Rp63 miliar itu berasal dari zakat maal sebanyak Rp 55.704.459.263, zakat fitrah sebanyak Rp 5.479.500 dan dari Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) sebanyak Rp 48.620.000. Jadi totalnya sebanyak Rp 63.647.463.424.

Menurutnya, terkumpulnya zakat sebesar itu merupakan prestasi yang sangat luar biasa. Diakuinya, prestasi tersebut merupakan wujud dari kerja sama dan dorongan pemerintah daerah yang konsisten dalam pengelolaan dan pendistribusian zakat.

Seperti diketahui, Gubernur Riau telah mengeluarkan surat edaran yang isinya setiap ASN yang beragama Islam ditetapkan sebagai Muzakki oleh BAZNas Provinsi Riau.

Dalam surat edaran itu, setiap ASN beragama Islam dikenakan zakat profesi sebesar 2,5 persen atas penghasilan gaji dan tunjangan setiap bulan melalui pemotongan otomatis (payroll system).

"Tentunya payroll system yang diterapkan ini dapat meningkatkan potensi zakat yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov, red) Riau," kata Masriadi Hasan.

Dia juga menyebutkan bahwa pengelolaan zakat secara inklusif atau merata pada kabupaten/kota di Provinsi Riau, tentu sangat berguna bagi kesejahteraan masyarakat.

"BAZNas Riau selalu berusaha memberikan kontribusi dalam pengentasan kemiskinan di daerah secara merata. Kita juga berupaya untuk memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat yang berhak mendapatkannya," kata Masriadi Hasan.

Terakhir Masriadi Hasan menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Riau atas dukungannya terhadap pengumpulan zakat penghasilan atau zakat profesi ASN dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Provinsi Riau.

Menurutnya, dengan dukungan tersebut telah membuat Gubernur Riau mendapatkan BAZNas Award selama tiga tahun berturut-turut, sejak 2022 hingga 2024 sebagai Kepala Daerah Mendukung Gerakan Zakat.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Pemerintahan, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id