Sabaleh Homestay, Penginapan Berkonsep Bungalow di Harau Sumbar Kini Jadi Sorotan

LIMAPULUHKOTA, POTRETNEWS.com — Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau melakukan penyitaan lahan seluas 1.206 meter persegi beserta 11 unit homestay di Jorong (Dusun) Padangtorok, Nagari (Desa) Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluhkota, Sumtera Barat (Sumbar), pada Sabtu (7/12/2024).
Penyitaan ini terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau tahun anggaran 2020-2021. Homestay yang diberi nama ”Sabaleh Homestay” ini dikenal sebagai salah satu penginapan unik dan bergaya bungalow di kawasan Harau, yang merupakan destinasi wisata terkenal di Sumatra Barat.Desainnya yang modern namun tetap menyatu dengan suasana alam membuatnya menjadi tempat favorit bagi wisatawan yang ingin menikmati keindahan alam Harau.Di sekitar area homestay, terdapat lahan yang ditanami cabai, menambah daya tarik dengan suasana pedesaan yang asri dan alami. Tak hanya tempat menginap, pengunjung biasanya menikmati pengalaman unik berupa berinteraksi langsung dengan alam sekitar, termasuk berkebun di area tersebut.Komisaris Besar Nasriadi, Dirkrimsus Polda Riau, pada Ahad (8/12/2024) menjelaskan bahwa langkah ini didasarkan pada izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Tanjung Pati dengan nomor 178/Pen.Pid/Sita/2024/PN Tjp, tertanggal 18 November 2024.Yusfreyendi
























