Hasil Periode 2014-2026, Riau Peroleh Dana Pengembangan Lingkungan Hidup Sebesar Rp 32,8 Miliar
Foto hanya ilustrasiPEKANBARU, POTRETNEWS.com — Untuk hasil periode tahun 2014 hingga tahun 2026, Provinsi Riau memperoleh dana pengembangan lingkungan hidup sebesar US$ 2.065.102 (2,07 juta) atau sekira Rp 32,8 miliar dari pembayaran berbasis hasil (RBP) dari REDD+ (Reducing Emission from Deforestation and forest Degradation).
Seperti diketahui, REDD+ adalah upaya dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memberikan insentif kepada negara berkembang yang mampu mengurangi emisi karbon yang berasal dari deforestasi dan degradasi hutan. "Dana 2,07 juta dolar AS itu diperoleh Riau berdasarkan perhitungan kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov, red) Riau dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sehingga dapat dinilai dan dikembalikan dalam bentuk pendanaan dan program di daerah," kata Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Taufiq Oesman Hamid dalam keterangan diterima di Pekanbaru, Sabtu (7/12/24).Menurut Taufiq Oesman Hamid, beberapa waktu terakhir ini Pemprov Riau melalui Bafan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau rutin menggelar rapat untuk memperkuat dan mempercepat pelaksanaan arsitektur REDD+ Provinsi Riau.Dikatakan, dengan tersedianya arsitektur tersebut maka semua kinerja pemerintah daerah dalam menekan emisi GRK dapat dinilai dan dikembalikan dalam bentuk pendanaan dan program di daerah."Untuk mendukung percepatan perolehan dana tersebut, Riau sudah menyiapkan proposal kegiatan di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Pusat," kata Taufiq Oesman Hamid.Muhammad Amin Nasution
























