Artis Hana Hanifah Ikut Terseret dalam Kasus SPPD Diduga Fiktif di Setwan Riau, Berikut Profilnya

Jum'at, 06 Desember 2024 19:39 WIB
bartis-hana-hanifah-ikut-terseret-dalam-kasus-sppd-diduga-fiktif-di-setwan-riau-berikut-profilnyabHana Hanifah seusai menjalani pemeriksaan di markas Polda Riau, Pekanbaru, Kamis (5/12/24)

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Penyidikan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) diduga fiktif di Sekretriat Dewan (Setwan) Riau terus berkembang. Pada Kamis (5/12/24/ kemarin, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau memanggil artis Hana Hanifah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, Komisaris Besar (Kombes) Anom Karibianto membenarkan artis Hana Hanifah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi SPPD diduhga fiktif itu. Menurut Kombes Anom Karibianto, Hana Hanifsh diperiksa sebagai saksi karena diduga menerima aliran dana dari tindak pidana korupsi tersebut. Aliran dana itu. diduga mulai mengalir kepada Hana Hanifah sejak November 2021.

"Kami masih mengonfirmasi beberapa data karena aliran dana tidak hanya terjadi sekali, nominalnya bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 15 juta," kata Kombes Anom Karibianto di markas Polda Riau, Pekanbaru, dikutip dari kompas.com, Kamis (6/12/24).

Lantas, siapakah sebenarnya artis Hana Hanifah itu ? Nah, berikut ini sekilas profil Hana Hanifah, dilansir kompas.com, Jumat (6/12/24).

Hana Hanifah adalah seorang artis atau selebritis Tanah Air kelahiran Bogor Provinsi Jawa Barat pada 20 April 1995. Hana Hanifah mengawali karier sebagai seorang pemain sinetron dan FTV pada 2018. Beberapa sinetron dan FTV yang pernah diperankannya adalah "Oh Mama Oh Papa".

Lantaran bakat aktingnya yang mumpuni, Hana Hanifah kemudian menekuni kariernya dengan mencoba berakting di film layar lebar. Di antara film lebar yang dibintanginya adalah film berjudul "Jaka Tingkir" (2020) dan "Cinta Nikita" (2021).

Nah, pada tahun 2022, Hana Hanifah kembali medapat proyek film layar lebar dengan membintangi beberapa film, seperti "Bhin & Eka" dan "Pelet Tali Pocong".

Bukam itu saja. Dia juga pernah menjadi presenter untuk program acara televisi "Bedah Rumah".

Seperti diketahui, sebelum kasus dugaan korupsi SPPD diduga fiktif di Setwan Riau yang menyeret namanya, Hana Hanifah pernah beberapa kali diperiksa polisi atas dugaan prostitusi online dan promosi judi online.

Kasus dugaan prostitusi online menimpa Hana Hanifah pada tahun 2020. Waktu itu, Hana Hanifah mengaku datang ke salah satu hotel di Medan untuk melakukan pemotretan. Akan tetapi, karena terjadi penggerebekan, ia belum mendapatkan bayaran atas sesi foto yang dilakukan, dikutip dari Tribun, Jumat. Pada akhirnya, ia hanya berstatus saksi dan keesokan harinya langsung dipulangkan ke Jakarta.

Meski begitu, kala itu Hana Hanifah membantah keterlibatannya dalam kasus prostitusi online. Hana Hanifah mengklarifikasi bahwa saat ditangkap ia sedang ganti baju, bukan seperti kabar yang beredar.

Selanjutnya pada tahun 2022, Hana Hanifah kembali terseret dalam kasus dugaan promosi judi online. Dia pun diperiksa Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan.

Menurut laporan, akun Instagram milik Hana Hanifah, @hanaaaast mempromosikan akun judi online dengan mengajak masyarakat untuk bermain di situs judi online yang ditawarkannya.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Hukrim, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id