Penjabat Wali Kota Pekanbaru Segera Usulkan Pelaksana Harian Sekda ke Kemendagri

Kamis, 05 Desember 2024 20:39 WIB
bpenjabat-wali-kota-pekanbaru-segera-usulkan-pelaksana-harian-sekda-ke-kemendagribPejabat Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat.

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat segera akan mengusulkan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat, hal itu dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan pascadilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa dan Sekda Indra Pomi Nasution, pada Senin (2/12/24) malam lalu. Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat mengatakan, pengusulan Plh sekda perlu dilakukan segera untuk mempercepat proses administrasi jelang akhir tahun ini.

Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat mengaku jabatan sekda sangat vital dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, pihaknya segera membahas hal tersebut.

“Ini akan kita evaluasi dalam waktu dekat, segera kita usulkan (Sekda) nanti, siapa yang kita usulkan untuk Plh,” kata Roni Rakhmat.

Bukan hanya untuk jabatan sekda. Menurut Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat, pihaknya juga akan mengusulkan pejabat untuk mengisi kekosongan di jabatan lainnya. Seperti, pejabat untuk Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru. Dimana dalam OTT KPK tersebut, Pelaksana Tugas Kabag Umum Novin Karmila turut diamankan.

Seperti diketahui, untuk menentukan pejabat yag akan mengisi jabatan kosong, Pj Walikota Pekanbaru harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalan Negeri Mendagri). Termasuk juga pergantian pejabat (mutasi) dan rotasi, bahkan menonjobkan pejabat. Prosesnya harus melalui izin Mendagri.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

wwwwww
www.amsi.or.id