Pj Gubernur Rahman Hadi Lantik Roni Rakhmat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru

Selasa, 03 Desember 2024 19:22 WIB
bpj-gubernur-rahman-hadi-lantik-roni-rakhmat-sebagai-pj-wali-kota-pekanbarubPenjabat Gubernur Riau Rahman Hadi menyerahkan SK pengangkatan sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru kepada Roni Rakhmat.i

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi resmi melantik Roni Rakhmat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru. Acara ini berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (3/12/2024).

Roni Rakhmat, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau menggantikan Risnandar Mahiwa. Pelantikan ini sesuai dengan surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3_4897 tahun 2024.

Pelantikan ini disaksikan oleh Pj Sekda Riau Taufik OH. Lalu, tampak pula kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau, serta, unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).

Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri oleh Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Riau Jhon Armedi Pinem. Kemudian, dilanjutkan dengan prosesi pelantikan yang diawali dengan pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Rahman Hadi.

”Saya Penjabat Gubernur Riau dengan resmi melantik saudara Roni Rahmat sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggungjawab yang diberikan," sebut Rahman Hadi.

Sementara, Roni Rakhmat menyatakan komitmennya untuk berperan proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta, tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

Lalu, imbuh dia, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

”Serta, bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas dan menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas. Kemudian, memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan bersama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten," pungkasnya.***(Adv)

Kategori : Pemerintahan, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id