DPRD Setujui Ranperda APBD Riau Tahun Anggaran 2025 Menjadi Perda, Jumlahnya Rp9,2 Triliun Lebih
DPRD Riau menyetujui sekaligus mengesahkan Ranperda APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2025 menjadi PerdaPEKANBARU, POTRETNEWS.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau memyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Adapun APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025 direncanakan berjumlah Rp 9,2 triliun lebih.
Persetujuan pengesahan Perda APBD Provinsi Riau tersebut dibacakan Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau, di gedung dewan tersebut, Sabtu (30/11/24) malam. Sehubungan disahkannya Perda APBD Provinsi Riau tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), Rahman Hadi pun langsung mengungkapkan terima kasih."Kita semua berharap evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri nantinya dapat diselesaikan dalam waktu yang secepatnya, sehingga pelaksanaan APBD tahun 2025 dapat segera kita laksanakan," kata Rahman Hadi.Menurut Pj Gubri, APBD adalah instrumen kebijakan yang sangat penting dalam pelaksanaan pemerintahan daerah. Selain itu, imbuhnya, APBD juga menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan publik di tingkat daerah.Karena itu, kata Pj Gubri, pihaknya menginginkan proses penyusunan APBD dilakukan secara akuntabel, transparan, dan tentunya harus memperhatikan kebutuhan masyarakat.Muhammad Amin Nasution
























