Lima OPD Pemprov Riau Diganjar Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berhasil meraih peringkat lima dan mendapatkan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.
Informasi itu disampaikan Kepala Biro (Karo) Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Kemal, Senin (25/11/2024).”Alhamdulillah Pemprov Riau tahun ini mendapatkan predikat 5 Nasional dari Ombudsman RI," kata Kemal di Gedung Daerah Balai Serindit.Lebih lanjut, Karo Organisasi Setdaprov Riau menjelaskan bahwa ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai diantaranya adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Riau (DPMPTSP), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RSUD, dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau.”Pak Pj (Penjabat, red) Gubernur Riau juga telah menyerahkan penghargaan kepada lima OPD (organisasi perangkat daerah) yang telah dievaluasi oleh Ombudsman," ujar Kemal.























