Lima OPD Pemprov Riau Diganjar Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

Selasa, 26 November 2024 16:19 WIB
blima-opd-pemprov-riau-diganjar-penghargaan-kepatuhan-penyelenggaraan-pelayanan-publik-2024b

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berhasil meraih peringkat lima dan mendapatkan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.

Informasi itu disampaikan Kepala Biro (Karo) Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Kemal, Senin (25/11/2024).

”Alhamdulillah Pemprov Riau tahun ini mendapatkan predikat 5 Nasional dari Ombudsman RI," kata Kemal di Gedung Daerah Balai Serindit.

Lebih lanjut, Karo Organisasi Setdaprov Riau menjelaskan bahwa ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai diantaranya adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Riau (DPMPTSP), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RSUD, dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

”Pak Pj (Penjabat, red) Gubernur Riau juga telah menyerahkan penghargaan kepada lima OPD (organisasi perangkat daerah) yang telah dievaluasi oleh Ombudsman," ujar Kemal.

”Jadi, dinas yang dinilai dan dievaluasi tersebut tidak hanya menerima penghargaan ditingkat nasional namun juga mendapatkan penghargaan untuk tingkat OPD," imbuhnya.

Penghargaan yang diserahkan oleh Pj Gubernur Riau Rahman Hadi kepada lima OPD itu bersamaan dengan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ”Arah Kebijakan Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah ke Depan Sesuai Visi-Misi Presiden 2024-2029”.

”Selamat kepada dinas yang telah menerima penghargaan semoga apa yang diterima hari ini menjadi penyemangat dan memotivasi instansi lainnya agar bisa lebih baik terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik," pungkasnya.

Sebelumnya, diinformasikan bahwa lima pemprov yang berhasil meraih penghargaan Ombudsman tingkat nasional yaitu; Pemprov Sulawesi Utara sebagai peringkat pertama dengan nilai 98,63, dan Pemprov Jawa Tengah sebagai peringkat kedua dengan nilai 98,21, Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai peringkat ketiga dengan nilai 97,22, dan Provinsi Bali sebagai peringkat keempat dengan nilai 96,94, serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meraih peringkat lima dengan nilai 96,47.***(Adv)

Kategori : Pemerintahan, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id