Bupati Kuantan Singingi: Keterbukaan Informasi Sangat Penting Wujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Akuntabel

KUANTAN SINGINGI, POTRETNEWS.com — Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfoss) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik pada Senin (25/11/2024) di ruang multimedia kantor bupati.
Sosialisasi ini mengangkat tema "Penguatan Peran PPID Utama dan PPID Pelaksana dalam mendukung Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Pemkab Kuansing". Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Bupati Kuansing, Dr H Suhardiman Amby MM diwakili oleh Asisten III Sekretariat Daerah, Drs Rustam. Hadir pada kegiatan antara lain; staf ahli bupati, Kabid Komunikasi Diskominfossz _Commisioner_ Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi H Asril Darma SSi MIKom dan _Commisioner_ Bidang Kelembagaan dan Regulasi Hj Yulianti SH MH selaku narasumber, serta peserta dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).Dalam sambutannya, Asisten III Drs Rustam menyampaikan, bahwa penerapan keterbukaan informasi publik merupakan hal yang penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien dan akuntabel seiring dengan perkembangan teknologi dan transformasi digital.Rustam mengatakan, keberadaan PPID Utama dan PPID Pelaksana dalam keterbukaan informasi publik sangatlah vital, karena sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan informasi yang akurat, transparan, efektif dan efisien serta bertanggung jawab.Dalam kesempatan itu, dia meminta kepada PPID Pelaksana agar dapat berdiskusi secara aktif, dan membawa hasilnya untuk diterapkan dalam membantu pelaksanaan keterbukaan informasi publik.























