Menteri LH Sidak ke TPS Ilegal di Kampar Riau

Sabtu, 23 November 2024 23:20 WIB
bmenteri-lh-sidak-ke-tps-ilegal-di-kampar-riaub

PEKANBARU, PPOTRETNEWS.com — Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, pada Sabtu (23/11/24).

Pelaksana Tugas Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSBL3) Ade Palguna, yang turut mendampingi Menteri LH dalam sidak itu menyebutkan kegiatan tersebut merupakan langkah serius dalam penegakan hukum terkait pengelolaan sampah yang selama ini kurang mendapatkan perhatian. "Ini upaya kami dalam rangka penegakan hukum yang memang selama ini kurang mendapatkan perhatian, sehingga ini adalah langkah untuk mendorong pengelolaan sampah yang lebih baik," kata Ade Palguna,

Disampaikan, TPS ilegal di Desa Kubang Jaya dipenuhi berbagai jenis sampah, mulai dari plastik maupun limbah rumah tangga. Padahal di seberang TPS ilegal tersebut membentang waduk yang cukup luas dan indah.

Area tersebut kemudian dipasangi garis kuning serta papan tanda bahwa area tersebut dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan tindak pidana lingkungan hidup. Ia berharap tempat pembuangan sampah ilegal seperti ini tidak lagi ditemukan di Provinsi Riau ke depannya.

Dia mengatakan, semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, perlu berkolaborasi untuk mencapai sistem pengelolaan sampah yang optimal. Sidak Ini juga sebagai penegasan bahwa KLH ada dan hadir untuk menangani masalah ini.

"Jika kita semua melangkah pada satu arah yang sama dalam pengelolaan sampah, hasil yang optimal bisa tercapai. Surabaya sudah membuktikan, kalau Surabaya bisa, kenapa Pekanbaru tidak?," kata Ade Palguna.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Lingkungan, Kampar
wwwwww
www.amsi.or.id