KPU Provinsi Riau Adakan Rakorda Persiapan Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024

<b>KPU Provinsi Riau Adakan Rakorda Persiapan Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024</b>
Sabtu, 16 November 2024 23:37 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengadakan Rapat Konsolidasi Daerah (Rakorda) dalam rangka persiapan Pemungutan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Grand Elit, Kota Pekanbaru.

Menurut Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, kegiatan berlangsung tiga hari itu diikuti 1.168 peserta, terdiri dari Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Sekretaris PPK dari 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau.  

Pada kesempatan itu, Rusidi Rusdan, menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama yang solid di semua tingkat penyelenggara untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024. Mulai dari penyelenggara Pilkada di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan.  

"Kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan Pilkada ini berjalan aman, jujur, adil, dan transparan. Koordinasi antara KPU provinsi, kabupaten/kota, dan PPK sangat penting untuk mewujudkan Pilkada berkualitas," kata Rusidi Rusdan, Sabtu (16/11/24).

Kepada para peserta, Rusidi Rusdan minta untuk memahami materi rakor dengan baik serta menjalankan tahapan pemilihan sesuai peraturan dan pedoman teknis yang telah ditetapkan demi menjaga transparansi dan integritas. 

Disampaikan, selama acara rakor, peserta mendapatkan pembekalan teknis mengenai tata cara pemungutan dan penghitungan suara, strategi peningkatan partisipasi pemilih, antisipasi permasalahan hukum Pilkada, kebijakan pemutakhiran data pemilih, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), serta tata kelola keuangan dan administrasi kedinasan.  

Menurutnya, diskusi interaktif juga menjadi bagian dari kegiatan ini. Dimana peserta mengajukan pertanyaan terkait kendala teknis yang mungkin terjadi di lapangan.

Pada acara tersebut, sejumlah narasumber dihadirkan. Baik dari KPU Provinsi Riau maupun dari institusi Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia.

Seperti diketahui, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak 2024 akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024 mendatang. Sebanyak 4.827.022 orang di Provinsi Riau akan menggunakan hak pilihnya untuk menentukan siapa pasangan calon kepala daerah yang sesuai hati nuraninya.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Politik, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id