Ombudsman RI Berikan Penghargaan Anugerah Tingkat Nasional kepada Pemprov Riau

Kamis, 14 November 2024 22:09 WIB
bombudsman-ri-berikan-penghargaan-anugerah-tingkat-nasional-kepada-pemprov-riaubKetua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyerahkan penghargaan anugerah kepada Pemprov Riau yang diterima langsung Sekdaprov Riau, M Taufiq Oesman Hamid.

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Ombudsman Republik Indonesia (RI) berikan penghargaan anugerah tingkat nasional kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Piala penghargaan dari Ombudsman RI itu yakni kategori Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, atau opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tingkat provinsi.

Piala penghargaan anugerah itu diserahkan Ketua Ombudsman Mokhammad Najih, dan diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, M Taufiq Oesman Hamid, pada Kamis (14/11/24) di Jakarta. Dalam sambutannya, Mokhammad Najih mengatakan terjadi penurunan penyelenggara dalam zona merah dari awalnya tahun 2021 sebanyak 92 instansi. Saat ini tahun 2024 menjadi 23 instansi.

"Sedangkan yang berada pada zona hijau tahun 2021 sebanyak 179 dan tahun 2024 sebanyak 494," kata Mokhammad Najih.

Mokhammad Najih mencatat pemerintah kabupaten (Pemkab) yang berada pada zona hijau meningkat dari tahun 2021 sebanyak 179 kabupaten, jadi 492 kabupaten. Sedangkan pemerintah kota (pemkot) juga mengalami peningkatan zona hijau tahun 2021 sebanyak 34 kota, dan tahun 2024 menjadi 94 kota.

Dia juga menyebutkan seluruh kementerian dan lembaga, berada di zona hijau dan zona kuning pada 2024. Begitu juga seluruh pemerintah provinsi berada pada zona hijau dan zona kuning pada 2024.

"Ini berkat kerja sama semua pihak untuk terus meningkatkan pelayanan publik," kata Mokhammad Najih.

Menurutnya, ada lima provinsi terbaik di Indonesia yang berhasil meraih penghargaan. Di antaranya peringkat 5 diraih Pemprov Riau dengan nilai 96,47. Selanjutnya peringkat 4 Pemprov Bali dengan nilai 96,94.

Kemudian peringkat 3 adalah Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nilai 97,22, peringkat kedua Pemprov Jawa Tengah dengan nilai 98,21 dan yang berhasil meraih peringkat pertama yakni Pemprov Sulawesi Utara dengan nilai 98,63.

Pada tahun 2024 ini, sebut Mokhammad Najih, penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 Pemprov, 98 Pemkot dan 416 Pemkab.***(Adv)

Kategori : Pemerintahan, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id