Pjs Bupati Kuantan Singingi Buka Pelaksanaan Eazy Passport, Berikan Kemudahan dalam Pembuatan Paspor

Selasa, 12 November 2024 18:26 WIB
Infotorial
bpjs-bupati-kuantan-singingi-buka-pelaksanaan-eazy-passport-berikan-kemudahan-dalam-pembuatan

KUANTAN SINGINGI, POTRETNEWS.com — Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau drg Sri Sasono Mulyanto MHan membuka secara resmi pelaksanaan Eazy Passport, di Gedung Pertemuan Narosa Telukkuantan, Selasa (12/11/2024).

Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Riau, Kepala Kantor Imigrasi Tembilahan, Asisten II Sekretariat Daerah Kuansing, kepala organisasi perangkat daerah, ASN dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Sri Sadono Mulyanto menyebutkan bahwa pelayanan Eazy Passport tersebut merupakan bagian dari kerja sama Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Dinas PTSP dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan.

”Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Dinas PTSP Kuansing atas kerja samanya dengan Kantor Imigrasi dalam menyediakan pelayanan Eazy Passport, sehingga memberikan kemudahan dan membantu akses dalam pembuatan paspor," jelas Pjs Bupati Kuansing.

Lebih lanjut dikatakan Sri Sadono, paspor ini tidak hanya dipergunakan untuk kebutuhan jalan-jalan, namun juga bisa untuk kebutuhan melanjutkan sekolah dan berobat ke luar negeri. ”Semoga pelayanan pembuatan paspor ini dapat dipergunakan dengan baik," pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas PTSP Jhon Pitte Alsi S IP menyampaikan, bahwa ada 800 orang yang mendaftar, namun tahap ini hanya memiliki kuota sebanyak 300 orang.

”Tahap ini difokuskan dahulu untuk PNS, selanjutnya kita akan membuka pembuatan paspor bagi masyarakat Kuansing," terangnya.

Kemudian, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Riau yang diwakili Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Habiburahman SH MM berharap kedepannya di Kuansing ini bisa didirikan Kantor Imigrasi agar pelayanan pembuatan paspor bisa langsung di daerah.

”Jika sudah ada Kantor Imigrasi, masyarakat Kuansing tidak perlu jauh-jauh lagi ke Tembilahan atau ke Pekanbaru. Selain itu, tentunya kebutuhan pelayanan keimigrasian akan lebih berjalan baik dan optimal," ujar Habiburahman.

Seperti diketahui, Kantor Imigrasi belum berdiri di Kabupaten Kuantan Singingi, sehingga bagi warga masyarakat Kuansing yang mengurus pasport dan keimigrasian harus mengurus di pelayanan imigrasi di Kota Pekanbaru atau Tembilahan.***(Inf)

wwwwww
www.amsi.or.id