KPI Daerah Riau Ajak Panwaslu se-Rokan Hilir ”Memelototi” Kampanye pada Media Penyiaran
Wakil Ketua KPI Daerah Riau Mario Abdillah Khair memberikan materi ketika menjadi narasumber dalam rapat koordinasi yang digelar Bawaslu Rokan Hilir, Jumat (8/11/2024). (F-ISTIMEWA)ROKAN HILIR, POTRETNEWS.com — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Riau (populer disebut KPID, red) mengajak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rokan Hilir dan seluruh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di kabupaten itu untuk ”memelototi” kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati setempat tahun 2024 melalui media penyiaran baik televisi maupun radio.
Ajakan itu disampaikan Wakil Ketua KPI Daerah Riau Mario Abdillah Khair tatkala menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Kehumasan dan Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye bagi Bawaslu dan Panwaslu staf IT Panwaslu se-Rokan Hilir di salah satu hotel di Bagansiapiapi, Jumat (8/11/2024) pagi."Jadi segala pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye diawasi secara ketat secara bersama oleh Bawaslu, KPI, dan Dewan Pers. Tentu dalam konteks ini, secara otomatis rekan-rekan Panwaslu juga menjadi ujung tombak untuk ikut serta melakukan pengawasan," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima potretnews.com.
Wakil Ketua KPI Daerah Riau Mario Abdillah Khair (kiri) dan Anggota Bawaslu Rokan Hilir Jaka Abdillah. (F-ISTIMEWA)Mario yang juga Ahli Pers Dewan Pers menjelaskan, masa tahapan kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024 dimulai 25 September hingga 23 November 2024 mendatang sebelum memasuki masa tenang dan hari pemilihan pada 27 November 2024.
Pimpinan Bawaslu Rokan Hilir dan narasumber foto bersama dengan peserta seusai mengikuti rapat koordinasi. (F-ISTIMEWA)Dalam kesempatan yang sama, Mario mengungkapkan, pekan depan tiga lembaga negara di Riau yakni; Bawaslu, KPU, dan KPI Daerah akan menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.Untuk tingkat pusat, imbuh Mario yang pernah menjabat Sekretaris PWI Riau periode 2008-2012, SKB serupa sudah diteken pada 22 Oktober 2024 oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Ketua KPU RI M Afifuddin, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.Sementara itu, Anggota Bawaslu Rokan Hilir Jaka Abdillah yang menjadi moderator rapat koordinasi dalam pengantarnya mengatakan, materi terkait Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye dalam Pilkada 2024 sangat penting bagi Panwaslu kecamatan sebagai bekal memaksimalkan pengawasan.”Sesi ini saya pastikan sangat berguna rekan-rekan semua. Harap diikuti dengan serius dan manfaatkan forum ini untuk bertanya kepada narasumber,” kata Jaka.Rapat koordinasi yang berlangsung 7-9 November diikuti 90 peserta yang berasal dari 18 kecamatan di Rokan Hilir, dengan rincian 3 Panwaslu dan 2 staf sekretariat dari setiap kecamatan. Selain mengundang KPI Daerah Riau, penyelenggara menghadirkan narasumber dari Bawaslu Riau, KPU Riau, dan perguruan tinggi.***Editor:Yusfreyendi
























