Inilah Enam Lembaga Survei Resmi Terdaftar untuk Pilgub Riau 2024

Jum'at, 08 November 2024 19:11 WIB
binilah-enam-lembaga-survei-resmi-terdaftar-untuk-pilgub-riau-2024bFoto hanya ilustrasi

PEKANBARU,POTRETNEWS.com — Setelah melalui proses seleksi administrasi dan memenuhi ketentuan sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau merilis enam lembaga survei yang resmi terdaftar untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau 2024.

Enam lembaga survei yang resmi terdaftar di KPU Riau untuk Pilgub Riau 2024 adalah (1) PT Indopol Media Utama, (2) PT Sigi LSI Network, (3) Lembaga Survei Indonesia, (4) PT Republic Survei Indonesia, (5) ISAIS UIN Suska Riau, dan (6) Saiful Mujani Research & Consulting. Menurut Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, Jumat (8/11/24), enam lembagai survei tersebut telah melalui proses seleksi, dan juga sudah memenuhi ketentuan sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.

Sesuai PKPU tersebut, kata Nugroho Noto Susanto, setiap lembaga survei yang berpartisipasi harus memiliki badan hukum di Indonesia dan tidak boleh menerima dana dari luar negeri.

Kemudian, lanjut Nugroho Noto Susanto, setiap lembaga diwajibkan menyerahkan dokumen pendaftaran, seperti susunan lembaga, akta pendirian, dan surat pernyataan independensi.

"Sesuai aturan PKPU Nomor 9 Tahun 2022, Lembaga Survei yang Terdaftar di KPU harus berperan netral dalam pemilihan," kata Nugroho Noto Susanto.

Nugroho Noto Susanto berharap semoga enam lembaga survei itu ini dapat membantu menyediakan data akurat dan independen dalam penyelenggaraan Pilgub Riau 2024, sehingga mendukung transparansi dan kepercayaan publik terhadap hasil Pemilihan Kepala Daerah Riau 2024.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Politik, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id