Ditreskrimsus Polda Riau Gerebek Gudang Balpres di Daerah Batam Kepulauan Riau
![]() |
Direktur Ditreskrimsus Kriminal Polda Riau, Kombes Nasriadi saat memimpin penggerebekan gudang penyimpanan balpres di Sekupang, Batam, Kepri pada Rabu (6/11/24) |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Sebuah gudang balpres atau pakaian bekas yang diimpor dan dikemas dalam bentuk karung padat, yang berlokasi di kawasan Tiban Zulindo, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) digerebek Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, pada Rabu (6/11/24) sore.
Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Komisaris Besar (Kombes) Nasriadi, yang memimpin langsung penggerebekan mengaku, operasi ini merupakan lanjutan dari penangkapan sebelumnya yang dilakukan Polda Riau di sebuah rumah di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Riau.
Kombes Pol Nasriadi mengungkapkan saat penggerebekan itu pihaknya mengamankan 200 bal balpres yang siap untuk dikirim dalam operasi tersebut. "Ini buntut operasi yang sebelumnya berhasil kami lakukan pada 2 November (2024, red) silam di Pekanbaru. Dari sana kami mendapat informasi bahwa barang bekas luar negeri masuk dari Batam, sehingga penyelidikan dilanjutkan ke sini dan berhasil mengamankan balpres ini," kata Kombes Nasriadi, dilansir kompas.com, Rabu (06/11/24).Disebutkannya, dengan keberhasilan operasi ini, Ditreskrimsus Polda Riau telah mengamankan total 369 bal balpres yang terdiri dari sepatu, pakaian, dan jenis barang bekas lainnya.Lebih lanjut Kombes Nasriadi menjelaskan, sewaktu diamankan, sebanyak 200 bal balpres telah dimuat ke dalam dua truk, yang rencananya akan dikirim ke beberapa provinsi di Sumatera.Muhammad Amin Nasution

























