Kepolisian di Riau Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Orang dan Pemberangkatan Pekerja Migran Ilegal
![]() |
Polsek Kubu berhasil mengungkap kasus perdagangan orang dan pemberangkatan pekerja migran ilegal. |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Kepolisiann di Provinsi Riau berhasil mengungkap kasus perdagangan orang dan pemberangkatan pekerja migran ilegal. Rencananya, korban yang semuanya warga Indonesia mau diberangkatkan ke negara jiran Malaysia.
Pengungkapan kasus ini dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau. Dalam kasus ini, pihak kepolisian mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial Fa (49), Wa (35) dan Ha (41). Menurut Kepala Polsek (Kapolsek) Kubu, Iptu Kodam Firman Sidabutar, Senin (04/11/24), pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Jalan SK1 Sungai Agas, Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rohil.Dalam laporan masyarakat, disebutkan ada dugaan tindak pidana perdagangan orang dan rencana pemberangkatan warga Indonesia ke Malaysia menggunakan speedboat ilegal pada hari Minggu (3/11/24). Kemudian, kepolisian pun menindaklanjuti laporan tersebut.Tim Opsnal Polsek Kubu melakukan penyelidikan dan pengawasan di lokasi. Sekitar pukul 04.30 WIB, tim melihat beberapa orang mendekati speedboat, dan pada pukul 05.30 WIB, mesin speedboat dinyalakan.Tak membuang waktu, tip ops Polsek Kubu tersebut segera melakukan penggerebekan. Dalam penggerebekan tersebut, ada tiga penumpang yakni Na (18), Bis (40), dan Jef (25). "Mereka rencananya akan diberangkat tanpa kelengkapan dokumen resmi," kata Kapolsek.Muhammad Amin Nasution

























