BEKASI, POTRETNEWS.com - Petugas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melakukan penggeledahan di 'kantor satelit' oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menjadi tersangka kasus judi online. Penggeledahan dilakukan pada Jumat (1/11/24).
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/24) mengatakan, tersangka mengaku mendapat Rp8,5 juta dari setiap situs judi online yang 'dibina'.
"Setiap web itu kurang lebih Rp8,5 juta," kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/24).
Disebutkan, seharusnya pegawai Komdigi yang menjadi tersangka itu bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Tapi justru disalahgunakan. Sejumlah situs judi online yang seyogyanya diblokir, malah 'dibinanya'."Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, dilansir detik.com.Disebutkan bahwa oknum pegawai tersebut mengaku seharusnya melakukan pemblokiran terhadap 5.000 situs judi online, tapi ada 1.000 situs yang justru 'dibina'.
"5.000 web, tapi yang diblokir berapa?" tanya Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rovan, kepada tersangka."Tergantung Pak setelah didatakan. Dari 5.000 situs itu tergantung (diblokir atau tidak, red) pak, karena ada yang bisa masuk ada yang nggak," ujar tersangka."Maksudnya gimana?" tanya AKBP Rovan."Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina Pak," jawab tersangka."Dibina, maksudnya?" tanya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary."Dijagain, Pak, supaya nggak keblokir," jawab tersangka.Seperti diketahui, pengungkapan kasus judi online ini sesuai dengan pernyataan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang menyampaikan salah satu misi Asta Cita Presiden Prabowo ialah memberantas perjudian online. Sebab judi online (judol) masuk kategori kejahatan yang memiliki ancaman berat bagi pembangunan bangsa.
Kapolri mengatakan akan menindak tegas para pelaku tanpa ragu, dan akan melakukan penelusuran aset (asset tracing) yang diperoleh dari hasil perjudian.Polri juga akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga lainnya untuk pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.Kapolri juga menyampaikan perintah kepada jajarannya untuk mendukung penuh seluruh program dan kebijakan pemerintah, terutama dalam mencegah dan mengatasi kebocoran keuangan negara, baik dari segi penerimaan maupun pengeluaran.Kapolri memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penegakan hukum terhadap beberapa perkara yang menjadi atensi pemerintah, termasuk peredaran gelap narkoba."Petakan jalur masuknya narkoba yang sudah sangat meresahkan dan menimbulkan capital outflow, serta lakukan penindakan hukum yang tegas terhadap berbagai modus baru, kampung-kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari lapas," ucap Kapolri.***
Editor:Muhammad Amin Nasution