Pj Wali Kota Pekanbaru Kembali Ingatkan Ketua RT dan RW agar Netral pada Pilkada 2024, tak Boleh Gunakan Embel-Embel Lembaga Organisasi

Jum'at, 01 November 2024 15:55 WIB
bpj-wali-kota-pekanbaru-kembali-ingatkan-ketua-rt-dan-rw-agar-netral-pada-pilkada-2024-tak-bolehPenjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa didampingi Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution saat diwawancarai wartawan.

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa kembali mengingatkan agar Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) di Kota Pekanbaru supaya bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Mereka tak boleh menggunakan atau memakai "embel-embel" lembaga organisasi RT atau RW.

Para Ketua RT dan Ketua RW dilarang menghimpun atau mengumpulkan warga dalam rangka kampanye kandidat calon kepala daerah tersebut. Sebab, RT dan RW merupakan organisasi yang bernaung di bawah Pemerintah Kota Pekanbaru. Makanya organisasi tersebut tidak boleh digunakan untuk mengumpulkan warga dalam rangka kampanye atau mempromosikan kandidat tertentu yang ikut kontestasi Pilkada serentak 2024.

Namun secara pribadi, para Ketua RT dan Ketua RW punya hak pilih dalam pesta demokrasi Pilkada serentak 2024.

"Secara pribadi tanpa kelembagaan, tentu mereka punya hak pilih, kalau secara pribadi punya hak. Kalau secara kelembagaan tentu harus netral," kata Risnandar Mahiwa, Jumat (1/11/24) di Pekanbaru.

Pj Wali kota mengisyaratkan bahwa kalau Ketua RT atau Ketua RW mengumpulkan warga untuk kampanye kandidat tertentu, jangan menggunakan kelembangan RT atau RW.

Seperti saat mau mengundang warga untuk kampanye, dilarang memakai kop surat RT atau RW. Kemudian undangan tersebut tak boleh mengatasnamakan Ketua RT atau Ketua RW. Jadi pakai atas nama pribadi.

"Itu (RT dan RW, red) lembaga milik bersama, tidak bisa. Kalau mereka pribadi, tidak masalah. Kalau mengundang secara kelembagaan RT dan RW tidak bisa," sebut Risnandar Mahiwa.

Sebagai delegasi atau pemberian kewenangan pemerintah, kata Pj Walikota, para Ketua RT dan Ketua RW tidak bisa mengajak warga kampanye dengan atribut RT dan RW. "Kalau ingin mengajak, ya secara pribadi, jangan RT dan RW," ujar Risnandar Mahiwa.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

wwwwww
www.amsi.or.id