Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Tokoh sebagai Penasihat dan Utusan Khusus Presiden

<b>Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Tokoh sebagai Penasihat dan Utusan Khusus Presiden</b>
Selasa, 22 Oktober 2024 14:57 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melantik 27 pejabat yang tugasnya sebagai penasihat, dan utusan khusus presiden. Pelantikan dilangsungkan di istana, Selasa (22/10/24).

Menariknya, besaran gaji para penasihat dan utusan khusus presiden ini bisa setingkat menteri. Dan itu telah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.

Aturan itu ditetapkan 18 Oktober 2024 oleh Joko Widodo (Jokowi) saat menjabat Presiden. Aturan itu juga sudah diundangkan di hari yang sama yang ditandatangani oleh Pratikno selaku Menteri Sekretaris Negara kala itu.

Sebagaimana dilansir detik.com, dalam Pasal 6 dan Pasal 22 diatur mengenai keuangan dan fasilitas untuk penasihat dan utusan khusus presiden. Mereka diberi hak keuangan dan fasilitas setingkat jabatan dengan menteri. Berikut bunyi pasalnya:

Bunyi Pasal 6:

Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Penasihat Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri.

Bunyi Pasal 22:

Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri.

Dalam perpres tersebut, penasihat dan utusan khusus presiden memiliki tugas yang sama. Mereka akan diberi tugas tertentu langsung dari presiden, di luar tugas terkait kementerian dan instansi pemerintah. Penasihat dan utusan khusus bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah pejabat negara di Istana Presiden, Jakarta. Prabowo Subianto melantik kepala badan hingga utusan khusus presiden.

Berikut daftar 27 pejabat yang dilantik

1. Gubernur Lemhanas: Tubagus Ace Hasan Syadzily

2. Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan : Muhamad Mardiono

3. Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan : Setiawan Ichlas

4. Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan : KH Miftah Maulana Habiburrahman

5. Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni : Raffi Farid Ahmad

6. Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital : Ahmad Ridha Sabana

7. Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral : Mari Elka Pangestu

8. Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata: Zita Anjani

9. Penasihat Khusus Presiden bidang Haji : Muhadjir Effendy

10. Penasihat Khusus Presiden bidang Energi : Purnomo Yusgiantoro

11. Penasihat Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional : Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro

12. Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional/ Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan : Dudung Abdurachman

13. Penasihat Khusus Presiden bidang Kesehatan : Letjen TNI (Purn) dr Terawan Agus Putranto

14. Penasihat Khusus Presiden urusan Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan : Luhut Binsar Pandjaitan (LBP)

15. Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan : Jenderal TNI (Purn) Wiranto

16. Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif : Yovie Widianto

17. Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara : Muliawan Darmansyah

18. Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara : Dr Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang

19. Kepala Badan Penyelenggara Haji : Kh Moch Irfan Yusuf

20. Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji : Dahnil Anzar Simanjuntak

21. Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan : Budiman Sudjatmiko

22. Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan : Nanik Sudaryati Deyang

23. Wakil II Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan : Irwan Sumule

24. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal : Haikal Hassan

25. Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal : Afriansyah Noor

26. Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus : Aris Marsudiyanto

27. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional : Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Pemerintahan
wwwwww
www.amsi.or.id