Petugas Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Pesta Narkoba di Sebuah Hotel di Pekanbaru, 14 dari 21 Orang yang Diamankan Dinyatakan Positif Narkoba

Senin, 21 Oktober 2024 18:13 WIB
bpetugas-ditresnarkoba-polda-riau-gerebek-pesta-narkoba-di-sebuah-hotel-di-pekanbaru-14-dari-21Konferensi pers terkait pengamanan 14 orang terduga pelaku narkoba, yang sebelumnya mereka digerebek saat pesta narkoba di kamar sebuah hotel di Pekanbaru.

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Petugas polisi dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggerebek lokasi pesta narkoba di salah satu hotel di Kota Pekanbaru. Sebanyak 14 dari 21 orang yang diamankan dinyatakan positif narkoba.

Menurut Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, Komisaris Besar (Kombes) Manang Soebeti, penggerekan tersebut dilakukan Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin oleh Kasubdit I, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Boby Putra Ramadan Sebayang. Disampaikan, ada dua kamar yang digerebek yakni kamar 211 dan 240. Hotelnya berada di Jalan Sudirman Pekanbaru. Pelakunya terdiri atas pelajar, mahasiswa dan pekerja.

Disebutkan, penggerebekan pesta narkoba itu dilakukan dimana sebelummya kepolisian mendapat info dari masyarakat.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami langsung berkoordinasi dengan pihak hotel dan melakukan pengecekan di kamar-kamar yang diduga sebagai tempat penggunaan narkoba," kata Kombes Manang Soebeti didampingi AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, Senin (21/10/24).

Dalam penggerebekan tesehut, kata Kombes Manang Soebeti, petugas menyita sejumlah barang bukti. Penggerebeken di kamar 211, petugas menyita 3 butir pil ekstasi dan memgamankan 12 orang terduga pelaku narkoba. Dari 12 orang itu, 5 orang di antaranya adalah perempuan.

Selanjutnya pada penggerebekan di kamar 240, petugas mengamankan 9 orang terduga pelaku narkoba yakni 3 perempuan, dan 6 laki-laki. Dari penggerebekan di kamar 240 itu, petugas menyita sebungkus daun ganja.

Seusai didata, petugas pun menggelendang 21 orang terduga pelaku narkoba itu ke markas Polda Riau. Berikut dengan barang bukti narkoba, serta sebanyak 26 handphone.

Menurut Kombes Manang Soebeti, 21 orang tersebut dilakukan tes urine. Hasilnya, 14 orang dinyatalan positif narkoba. Sisanya negatif. Rinciannya, 11 orang yang diamankan di kamar 211, dam 3 orang yang dari kamar 240.

"Tes urine menunjukkan bahwa 11 orang di kamar 211 positif amfetamin, sedangkan tiga orang di kamar 240 positif THC dari ganja. Ini menjadi dasar kami untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata Kombes Manang Soebeti.

Ditegaskannya, kasus ini akan terus dikembangkan untuk mencari tahu siapa yang pemasok narkoba kepada para terduga pelaku dan siapa yang mengorganisir peredarannya.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Hukrim, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id