Ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy tak Perlu Pensiun dari TNI. Alasannya?

Senin, 21 Oktober 2024 21:08 WIB
bditunjuk-sebagai-sekretaris-kabinet-mayor-teddy-tak-perlu-pensiun-dari-tni-alasannyabMayor Teddy Indra Wijaya (pakaian dinas lengkap TNI) saat pelantikan Presiden RI, Prabowo Subianto di gedung senayan Jakarta, Minggu (20/10/24)

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Mayor Teddy Indra Wijaya yang sebelumnya sebagai ajudan Prabowo Subianto semasa menjabat Menteri Pertahanan, kini ditunjuk menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab) di pemerintahan Presiden-Wakil Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sebagai Seskab, Mayor Teddy tak perlu pensiun dari Tentara Nasional Indonesia (TNI). Alasannya ?

Menurut Ketua Harian Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Sufmi Dasco Ahmad, Mayor Teddy tak perlu pensiun dari TNI karena posisi Seskab bukan setingkat menteri. Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan, saat ini Seskab menjadi bagian dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Artinya, struktur dan komposisi Seskab saat ini sudah berubah.

"Untuk Sekretaris Kabinet sekarang ini struktur dan komposisinya berubah. Sekretaris Kabinet itu ada sekarang di bawah Mensesneg, jadi bukan setingkat menteri," kata Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Senin (21/10/24).

Dikatakan, perubahan struktur Seskab itu telah diatur dalam Perpres. Seskab bisa dijabat oleh aparatur sipil negara dengan pangkat setinggi-tingginya eselon II atau Brigadir Jenderal.

"Dalam Perpres disebutkan bahwa setinggi-tingginya eselon II atau setinggi-tingginya berpangkat Brigadir Jenderal," kata Sufmi Dasco Ahmad.

Berdasarkan Perpres itu, sambung Sufmi Dasco Ahmad, maka jabatan Seskab sama saja dengan jabatan di Kementerian yang dapat diisi oleh personel TNI atau Kepokisian Republik Indonesia (Polri). Makanya, Mayor Teddy tak perlu pensiun dari TNI.

"Sehingga dalam jabatan tersebut, yang sama dengan yang di Istana yang diisi juga oleh TNI atau polisi, Mayor Teddy tidak perlu pensiun," sebut Sufmi Dasco Ahmad lagi.

Seperti diketahui, pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), posisi Seskab setara dengan menteri. Saat itu, Seskab dijabat politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Pramono Anung.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Pemerintahan
wwwwww
www.amsi.or.id