Dinilai Berbahaya, BBPOM Pekanbaru Sita Sejumlah Jamu Bermerek Tawon Klanceng

Jum'at, 18 Oktober 2024 15:08 WIB
bdinilai-berbahaya-bbpom-pekanbaru-sita-sejumlah-jamu-bermerek-tawon-klancengbKonferensi pers terkait penyitaan produk jamu bermerek Tawon Klanceng yang dinilai berbahaya bagi kesehatan

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Karena dinilai berbahaya bagi kesehatan, akhirnya Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menyita sejumlah produk jamu bermerek Tawon Klanceng.

Demikian disampaikan Kepala BBPOM RI, Taruna Ikrar dalam konferensi pers di Kampar, Riau, pada Jumat (18/10/24). “Kalau jamu tradisional, seharusnya kan bahan-bahan yang digunakan alami. Sedangkan jamu ini, justru mengandung tiga bahan kimia. Ada paracetamol, dexamethasone, dan piroxicam,” kata Taruna Ikrar.

Menurut Taruna Ikrar, bila produk jamu merk Tawon Klanceng dikonsumsi rutin dalam jangka panjang, maka sangat berbahaya bagi kesehatan. Efeknya dapat menimbulkan osteoporosis, gangguan ginjal, efek samping pertumbuhan, kerusakan hati, dan efek lainnya.

Terkait kasus produksi jamu bermerek Tawon Klanceng, pihak kepolisian sudah mengamankan dua orang yakni istri dan anak tersangka pelaku di Perumahan Hafiz 3, Kampar.

Menurut Taruna Ikrar, usaha produksi sekaligus pemasaran jamu merek Tawon Klanceng tersebut sudah berjalan sembilan bulan. Dalam sebulan, pelaku bisa menjual sekitar 4.800 botol.

Taruna Ikrar melanjutkan, selama bisnis tersebut dijalankan, pelaku bisa menghasilkan laba miliaran rupiah.

“Mereka sudah sembilan bulan beroperasi. Dari kegiatan tersebut, ternyata mereka bisa menjual 4.800 botol per bulannya, dengan total keuntungan yang berhasil dicapai hingga Rp 2,4 miliar,” pungkas Taruna Ikrar.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Hukrim, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id