Aparat Ditreskrimsus Polda Riau Ringkus Tiga Pria Penyebar Konten Pornografi LGBT
![]() |
Tiga pria penyebar konten pornografi di akun media sosial X diringkus aparat Ditreskrimsus Polda Riau |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Tiga pria penyebar konten pornografi LGBT di akun media sosial X (dulu Twitter) berinisial PH (23), DH (23), dan RH (19), diringkus aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Menurut Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Komisaris Besar (Kombes) Nasriadi, selain menyebar konten pornografi LGBT, mereka juga mencari korban untuk berhubungan badan.
"Konten pornografi ini mereka sebar lewat media sosial. Jadi lewat akun itu pula para tersangka cari mangsa serta berhubungan badan sama mereka," kata Kombes Nasriadi, Jumat (18/10/24).Diterangkan, ketika ada penonton yang tertarik melihat konten yang disebar, pelaku berinteraksi dengan korban. Hingga akhirnya antara pelaku dan korban sepakat bertemu."Setiap hubungan dilakukan tanpa minta bayaran. Artinya, pelaku suka sama suka dan sukarela. Jadi ekonomi bukan motif dari perbuatan mereka," sebut Kombes Nasriadi.Kombes Nasriadi mengungkapkan, tersangka pelaku berinisial PF dan DH, bukan pemain baru. Kedua tersangka pelaku ini sudah menjalankan aksi abnormal itu sejak tahun 2020 lalu.Muhammad Amin Nasution

























