Ribuan Barang Ilegal Terdiri atas Sepatu dan Tas Bekas Dimusnahkan Kejari Bengkalis
![]() |
Ribuan barang ilegal terdiri atas sepatu dan tas bekas dimusnahkan Kejari Bengkalis dengan cara dibakar |
BENGKALIS, POTRETNEWS.com - Ribuan barang ilegal terdiri atas sepatu dan tas bekas yang sebelumnya disita dari Sastro Situmorang, dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Rabu (16/10/24).
Pemusnahan barang ilegal yang dilakukan di Sungai Bengkel, Jalan Bengkalis, Kelurahan Rimba Sekampung itu dipimpin langsung Kepala Kejari (Kajari) Bengkalis, Sri Odit Megonondo. Sejumlah perwakilan instansi terkait juga tampak hadir dalam kegiatan itu.
Sri Odit Megonondo, dalam sambutannya memgatakan, pemusnahan barang ilegal yang merupakan barang bukti tindak pidana umum itu dilakukan setelah perkaranya dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrah."Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk upaya kita dalam menciptakan Bengkalis yang aman, nyaman, dan damai," kata Sri Odit Megonondo."Tertib dari segala bentuk pelanggaran hukum dan ancaman yang dapat menimbulkan suatu tindak pidana serta stabilitas keamanan di suatu wilayah, baik yang datang dari luar atau pun dari dalam," sambungnya.Menurut Sri Odit Megonondo, dengan pemusnahan barang bukti tersebut, Kajari memberikan pesan kepada penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas kepada para pelaku tindak pidana.Muhammad Amin Nasution

























