Upaya Penanggulangan Wabah Malaria, Kemenkes RI Kirim 6.000-an Dosis DHP dan Cairan Pembasmi Larva Nyamuk ke Riau

<b>Upaya Penanggulangan Wabah Malaria, Kemenkes RI Kirim 6.000-an Dosis DHP dan Cairan Pembasmi Larva Nyamuk ke Riau</b>

Foto hanya ilustrasi

Kamis, 10 Oktober 2024 14:12 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) akan mengirimkan sekitar 6.000-an dosis obat Dihydroartemisinin-Piperaquine (DHP) ke Provinsi Riau. Bantuan itu ditujukan untuk menanggulangi wabah malaria yang melanda dua daerah di Riau yakni Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Hal itu diakui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Riau melalui Penanggung Jawab Penyakit Malaria Diskes Riau, Musfardi Rustam, Kamis (10/10/24).

Menurut Musfardi Rustam yang saat juga Fungsional Epidemiologi Madya dari Dinkes Riau, pengiriman lebih dari 6.000 dosis obat DHP ke Kabupaten Inhil dan Kabupaten Rohil itu ditujukan untuk pengobatan pasien yang terdeteksi malaria.

Musfardi Rustam juga menyebutkan, selain dosis DHP, Kemenkes juga menyediakan cairan insektisida pembasmi larva nyamuk penyebab malaria.

Dengan adanya dosis DHP dan cairan insektisida tersebut, Musfardi Rustam berharap penyebaran penyakit malaria di Kabupaten Inhil dan Kabupaten Rohil segera teratasi atau minimal dapat ditekan. Sehingga masyarakat dapat kembali hidup sehat serta terhindar dari bahaya penyakit malaria.

Dia juga membeberkan, selain distribusi obat, Dinkes Riau dan pihak pemerintah kabupaten terkait juga telah berkolaborai memperkuat kesiagaan dalam menangani potensi lonjakan kasus malaria.

Menurut Musfardi Rustam, tim medis lokal telah disiapkan untuk memberikan pengobatan dan pencegahan penularan penyakit malaria yang notabene adalah salah satu penyakit mematikan yang disebabkan parasit Plasmodium yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Anopheles.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Pemerintahan, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id