Pengusutan Kasus Dugaan Suap Proyek Pembangunan di Pemerintahan Kalsel Terus Berlanjut, sang Gubernur Dicegah KPK Bepergian ke LN
![]() |
Ruang lobby kantor KPK |
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Pengusutan kasus dugaan suap pada proyek pembangunan di pemerintahan yang menjerat Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor, terus berlanjut. Buktinya, sang gubernur tersebut telah dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bepergian ke luar negeri (LN).
Hal itu dibenarkan juru bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/10/24). "Gubernur Kalsel sudah dicegah ke luar negeri per tanggal 7 Oktober 2024," kata Tessa Mahardhika.
Tessa Mahardhika mengaku bahwa Sahbirin Noor sudah dicegah ke luar negeri sejak 7 Oktober 2024 kemarin.Seperti diketahui, sebelumnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengumumkan penetapan tersangka terhadap Sahbirin Noor dalam acara konferensi pers. Dikatakan, Sahbirin Noor diduga menerima fee 5 persen terkait proyek pembangunan lapangan sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, pembangunan kolam renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan pembangunan gedung Samsat di Kalsel. Disebutkan, duit yang diamankan itu diduga bagian dari fee 5 persen untuk Sahbirin Noor.Muhammad Amin Nasution

























