Home > Berita > Umum

Jelang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Polda Riau Tingkatkan Pengawasan Berkala terhadap Sejumlah SPBU di Wilayahnya

<b>Jelang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Polda Riau Tingkatkan Pengawasan Berkala terhadap Sejumlah SPBU di Wilayahnya</b>

Tim Sub Direktorat IV Tindak Pidana Terentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Riau saat melakukan pengecekan salah satu SPBU di Kota Pekanbaru

Selasa, 08 Oktober 2024 19:13 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Menjelang pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus meningkatkan pengawasan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayahnya.

Menurut Kepala Sub Direktorat IV Tindak Pidana Terentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Nasrudin, peningkatan pengawasan sejumlah SPBU dimaksudkan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Kompol Nasrudin mengaku sejauh ini pihaknya telah mengecek sejumlah SPBU di sekitaran Kota Pekanbaru pada Senin (7/10/24). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Tugas Nomor: Sp-Gas/1063/X/2024/Ditreskrimsus.

"Kami fokus pada pengawasan terhadap penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan non-subsidi. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dan penimbunan BBM yang dapat mengganggu ketersediaan BBM bagi masyarakat," kata Kompol Nasrudin di Pekanbaru, Selasa (8/10/24.

Pada kegiatan tersebut, petugas berhasil mengumpulkan data terkait volume penjualan berbagai jenis BBM di setiap SPBU yang dicek. 

Sebagai contoh, imbuh Kompol Nasrudin, SPBU Jalan Imam Munandar Nomor 14.282.668 tercatat menjual rata-rata 24.000 liter Pertalite per hari. Sementara itu, SPBU Jalan Soekarno Hatta depan Transmart Nomor.14.282.685 menjual rata-rata 8.000 liter Pertalite per hari.

Menurutnya, selain mengecek volume penjualan, tim juga melakukan koordinasi dengan pengelola SPBU untuk memastikan penjualan BBM dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Kemudian, pihak pengelola SPBU juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya penyalahgunaan BBM.

Sebagaimana dilansir rri.co.id, pihak Disreskrimsus Polda Riau akan terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap SPBU-SPBU di seluruh wilayah hukumnya.

"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, ketersediaan BBM dapat terjaga dengan baik dan tidak terjadi kelangkaan yang dapat memicu gangguan kamtibmas," harap Kompol Nasrudin.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Umum, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id