Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Enam Tersangka Pelaku Narkoba, Dua Orang Berstatus Ayah dan Putri Kandung
![]() |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Enam tersangka pelaku narkoba jenis sabu-sabu berhasil ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Dua orang dari enam tersangka, ternyata berstatus ayah dan putri kandung.
Hal itu diakui Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, Komisaris Besar (Kombes) Manang Soebeti, kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Senin (7/10/24). Menurutnya, dalam kasus ini pihaknya menyita sabu-sabu seberat 4 Kilogram (Kg) sebagai barang bukti.
Disampaikannya, tersangka bersatus ayah dan putri kandung itu bernama Erwinsyah dan Yona Riza Ashari. "Mereka ini berstatus ayah dan anak kandung," kata Kombes Manang Soebeti,Dijelaskan, Erwinsyah berperan sebagai pengatur datangnya sabu-sabu ke wilayah Pekanbaru, ibukota Provinsi Riau. Sedangkan Yona Riza Ashari bertugas mengatur waktu dan mencari kurir untuk mengantarkan sabu-sabu ke daerah Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Provinsi Jambi. Masih menurut Kombes Manang Soebeti, empat tersangka pelaku lainnya yang merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba antar provinsi itu adalah Juwardi, Nendi Ardiansyah, Rizki Mulya Hiddin, dan Dania Amalia Putri.Dalam kasus ini, Jawardi berperan sebagai kurir untuk membawa sabu-sabu ke daerah Lombok Provinsi NTB. Sedangkan Nendi Ardiansyah dan Rizki Mulya Hiddin, juga bertugas sebagai kurir.Muhammad Amin Nasution

























