Polda Riau Musnahkan BB Narkoba yang Nilainya Mendekati Satu Miliar Rupiah
![]() |
Polda Riau musnahkan barang bukti narkoba yang nilainya mendekati satu miliar rupiah |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau musnahkan barang bukti (BB) narkotika yang nilainya mendekati hampir satu miliar rupiah.
BB tersebut merupakan hasil sitaan dari kasus jaringan internasional yang diungkap Direktorat Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya (Ditnarkoba) Polda Riau.
Pemusnahan BB yang dilangsungkan di markas Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru pada Senin (30/9/24) tersebut dipimpin langsung Wakil Kepala (Waka) Polda Riau, Brigadir Jenderal K Rahmadi dan Direktur Ditnarkoba Polda Riau, Komisaris Besar (Kombes) Manang Soebeti.BB narkotika yang dimusnahkab tersebut yakni sabu seberat 83,47 kilogram dan pil esktasi sebanyak 43.651 butir. Jika dirupiahkan, BB narkotika yang dimusnahkan itu mencapai Rp96,5 miliar, mendekati angka satu miliar rupiah.Seperti diketahui, sebelum proses pemusnahan, BB tersebut dicek terlebih dahulu keasliannya oleh Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau. Setelah dipastikan asli, barulah BB narkotika itu dimusnahkan dengan cara direbus dengan air mendidih.Pada kessmepatan itu, Brigjen K Rahmad menyebutkan bahwa BB narkoba itu merupakan hasil sitaan dari pengungkapan kasus jaringan internasional yamg dikoordinir dari Malaysia. Selain BB tersebut, Polda Riau juga mengamankan 12 tersangka.Muhammad Amin Nasution

























