Tim Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Seorang Perempuan Pengedar Narkoba

<b>Tim Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Seorang Perempuan Pengedar Narkoba</b>

IM alias Iis, tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu diamankan di Polres Inhu

Sabtu, 28 September 2024 14:26 WIB

RENGAT, POTRETNEWS.com - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menangkap seorang perempuan berinisial IM alias Iis (33) diduga pengedar sekaligus pengguna natkoba jenis sabu-sabu. Sebanyak 4,41 gram sabu-sabu yang dikemas dalam 30 paket berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Inhu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Polres Onhu, Aiptu Misran, membenarkan penangkapan itu, Sabtu (28/9/24).

Menurut Aiptu Misran, IM alias Iis merupakan warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Dia ditangkap di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida pada Kamis (26/924) malam.

Perempuan asal Indramayu, Jawa Barat itu ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. Informasi itu menyebutkan ada transaksi natkoba di wisma tersebut.

Polisi pun menindaklanjutinya dengan melakukan pengintai beberapa waktu. Begitu sasaran sudah jelas, akhirnya penggerekan pun dilakukan.

Saat ditangkap, IM alias Iis tak bisa berbuat banyak. Apalagi ketika polisi behasil memgamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 30 paket siap edar di dalamb paperbag. Dia hanya bisa meronta dan menangis.

Dalam penggerekan itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa alat-alat yang digunakan untuk mengedarkan narkoba, seperti timbangan digital, sendok dan pipet.

“Selama proses penangkapan, Iis meronta dan berusaha melawan. Namun akhirnya menunjukkan penyesalan yang mendalam,” kata Aiptu Misran.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Hukrim, Inhu
wwwwww
www.amsi.or.id