Tim Audit BPKP Datangi Polda Riau untuk Hitung Kerugian Negara Terkait Kasus SPPD di Setwan Riau yang Diduga Fiktif

<b>Tim Audit BPKP Datangi Polda Riau untuk Hitung Kerugian Negara Terkait Kasus SPPD di Setwan Riau yang Diduga Fiktif</b>

Foto hanya ilustrasi

Rabu, 25 September 2024 23:51 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Tim audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau datang ke markas Kepolisian Daerah (Polda) untuk menghitung kerugian negara terkait kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Sekretariat Dewan (Setwan) Provinsi Riau yang diduga fiktif.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, Komisaris Besar (Kombes) Anom Karabianto, membenarkan kedatangan tim audit BPKP Riau tersebut.

"Karena berkasnya itu banyak sekali terkait SPPD fiktif setelah kita geledah ruangan di Setwan. Maka untuk efisiensi BPKP yang datang on the spot ke tempat BB (barang bukti) disimpan," kata Kombes Anom Karabianto di markas Polda Riau, Rabu (25/9/24).

Menurut Kombes Anom Karabianto, kedatangan tim audit BPKP Riau ke Polda Riau untuk mengecek seluruh barang bukti di Sub Direktorat (Subdit) Tondak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Selanjutnya tim audit BPKP Riau akan mengajukan perhitungan kerugian negara kasus SPPD diduga fiktif.

"Kedatangan tim untuk audit barang bukti di Mapolda Riau yang telah disita penyidik di Ditreskrimsus dari kantor Setwan. Barang bukti itu akan diaudit dan diajukan terkait potensi kerugian negara kasus SPPD fiktif," ujar Kombes Anom Karabianto.

Seperti diketahui, barang bukti yang disita penyidik dari Kantor Sekretariat DPRD ada 36 box kontainer. Banyaknya barang bukti yang disita tidak memungkinkan untuk digeser lagi ke Kantor BPKP Riau.

"Kalau barang bukti digeser ke BPKP lagi ini nanti memakan waktu. Nanti kalau dari kerugian negara baru bisa melangkah ke tahap upaya paksa, selanjutnya (penetapan tersangka, red)," kata Kombes Anom Karabianto.

Sementara itu, Direktur Ditreskriksus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengatakan tim audit BPKP Riau datang untuk proses koordinasi dan mempercepat perhitungan kerugian negara terkait kasus SPPD di Sekretariat DPRD Riau yang diduga fiktif.

"Itu BPKP Provinsi di-back up sama BPK RI untuk penambahan personel. Pokoknya pasca penggeledahan itu kita intens terus menambah-nambah data ke BPKP," katanya, dilansir detik.com.

Diketahui, penyidik Polda Riau mengusut kasus dugaan korupsi terkait SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Kasus diusut sejak 2023 lalu setelah adanya dugaan korupsi perjalanan dinas pegawai.

Dalam proses penyelidikan, puluhan saksi diperiksa mulai dari pegawai, maskapai hingga terakhir adalah Sekretaris DPRD Riau, Muflihun. Setelah pemeriksaan Muflihun sebagai saksi, penyidik Krimsus langsung menaikkan status dari proses penyelidikan ke tahap penyidikan pada 12 Juli lalu.

Tak hanya itu saja, polisi mengungkap ada 35 ribu lebih tiket pesawat diduga fiktif. Bahkan saat proses penggeledahan Kantor DPRD Riau polisi membutuhkan waktu satu minggu.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Hukrim, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id