Tim Audit BPKP Datangi Polda Riau untuk Hitung Kerugian Negara Terkait Kasus SPPD di Setwan Riau yang Diduga Fiktif
![]() |
Foto hanya ilustrasi |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Tim audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau datang ke markas Kepolisian Daerah (Polda) untuk menghitung kerugian negara terkait kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Sekretariat Dewan (Setwan) Provinsi Riau yang diduga fiktif.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, Komisaris Besar (Kombes) Anom Karabianto, membenarkan kedatangan tim audit BPKP Riau tersebut.
"Karena berkasnya itu banyak sekali terkait SPPD fiktif setelah kita geledah ruangan di Setwan. Maka untuk efisiensi BPKP yang datang on the spot ke tempat BB (barang bukti) disimpan," kata Kombes Anom Karabianto di markas Polda Riau, Rabu (25/9/24).Menurut Kombes Anom Karabianto, kedatangan tim audit BPKP Riau ke Polda Riau untuk mengecek seluruh barang bukti di Sub Direktorat (Subdit) Tondak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Selanjutnya tim audit BPKP Riau akan mengajukan perhitungan kerugian negara kasus SPPD diduga fiktif."Kedatangan tim untuk audit barang bukti di Mapolda Riau yang telah disita penyidik di Ditreskrimsus dari kantor Setwan. Barang bukti itu akan diaudit dan diajukan terkait potensi kerugian negara kasus SPPD fiktif," ujar Kombes Anom Karabianto.Seperti diketahui, barang bukti yang disita penyidik dari Kantor Sekretariat DPRD ada 36 box kontainer. Banyaknya barang bukti yang disita tidak memungkinkan untuk digeser lagi ke Kantor BPKP Riau.Muhammad Amin Nasution

























