Ditreskrimsus Polda Riau Intensifkan Patroli Cyber Pada Masa Pilkada, Penyebar Hoaks atau Ujaran Kebencian akan Dijerat UU ITE
![]() |
Kombes Nasriadi saat diwawancarai wartawan |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau akan mengintensifkan patroli cyber pada masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Sasarannya adalah akun-akun yang menyebarkan informasi hoaks atau konten yang berpotensi menimbulkan kebencian.
Kepolisian tidak akan segan-segan menindak para pelaku penyebar informasi hoaks, termasuk konten menganndung unsur kebencian yang disebarkan melalui media sosial (medsos)
"Kami senantiasa melakukan patroli cyber untuk mengawasi akun-akun yang menyebarkan berita bohong atau ujaran kebencian terhadap salah satu calon. Jika masyarakat menemukan hal semacam ini, kami minta agar segera melapor," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Komisaris Besar (Kombes) Nasriadi di Pekanbaru, Senin (23/9/24).Bukan itu saja, Kombes Nasriadi juga mengingatkan sekaligus mengimbau seluruh tim sukses dan pendukung pasangan calon (paslon) peserta Pilkada supaya lebih bijak menggunakan medsos, seperti facebook, instagram, tiktok, youtube atau meddos lainnya."Para tim sukses jangan saling menyebar hoaks di media sosial. Karena akan ada kunsekuensi hukumnya," kata Nasriadi dengan nada tegas.Dia menyarankan, jika pun para tim sukses atau pun simpatisan menggunakan medsos, lebih bagus mengedepankan program, visi, dan misi dari pason yang diusung atau didukung. Bukan menyerang lawan politik dengan mengupload informasi hoaks atau ujaran kebencian.Muhammad Amin Nasution

























