KPU Provinsi Riau Resmi Tetapkan Tiga Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Peserta Pilkada 2024
![]() |
Setelah rapat pleno, akhirnya KPU Provinsi secara resmi menetapkan tiga paslon Gubernur-Wakil Gubernur peserta Pilkada Riau 2024 |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Setelah melakukan rapat pleno, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menetapkan tiga pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur yang ikut dalam pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau 2024.
Demikian disampaikan Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, di Kota Pekanbaru, Minggu (22/9/24). Disebutkan, ketiga paslon yang akan "bertarung" pada Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Riau periode 2024-2029 itu adalah Syamsuar-Mawardi Saleh, Muhammad Nasir-Muhammad Wardan, dan Abdul Wahid-SF Hariyanto.
Rusidi Rusdan mengaku, secara aturan ketiga paslon tersebut dipastikan tak ada masalah. Baik dalam proses pendaftaran, verifikasi administrasi pertama, verifikasi administrasi perbaikan, maupun tanggapan masyarakat.Seperti diketahui, sebelumnya KPU Provinsi Riau mendapatkan pengaduan masyarakat yang dialamatkan kepada salah satu bakal calon Gubernur dan salah satu bakal calon Wakil Calon Gubernur. Laporan pengaduan itu berisi tentang pelantikan pejabat yang dianggap menyalahi kewenangan dan melanggar aturan. Termasuk juga pengaduan terkait lahan. Ringkasnya, semua pengaduan yang disampaikan pada masa proses tanggapan masyarakat itu, tak ada masalah."Kita sudah cek aduan masyarakat tersebut. Intinya tidak ada persoalan, baik secara aturan mau pun hukum," kata Rusidi Rusdan.Muhammad Amin Nasution

























