Kalau tak Ada Kendala dan Perubahan, Enam Pejabat Sementara Kepala Daerah di Provinsi Riau akan Dikukuhkan pada Senin, 23 September 2024

<b>Kalau tak Ada Kendala dan Perubahan, Enam Pejabat Sementara Kepala Daerah di Provinsi Riau akan Dikukuhkan pada Senin, 23 September 2024</b>
Minggu, 22 September 2024 21:07 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kalau tidak ada kendala dan perubahan, sebanyak enam Pejabat Sementara (Pjs) kepala daerah di Provinsi Riau akan dikukuhkan pada Senin (23/9/24).

Hal itu sesuai Surat Keputusan (SK) yang diteken Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Pelaksana Harian Sekretaris Ditjen, Suryawan Hidayat, ST.

Penunjukan enam Pjs kepala daerah tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan. Soalnya, enam kepada daerah defenitif kembali ikut pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Enam kepala daerah defenitif yang kembali ikut dalam kontestasi Pilkada serentak 2024 adalah Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, Bupati Bengkalis Kasmarni, Bupati Pelalawan Zukri Misran, Bupati Siak Alfedri, Bupati Kepulauan Meranti Asmar, dan Walikota Dumai Paisal.

Nah, untuk mengisi kekosongan kepala daerah di enam daerah itu, Kementerian Dalam Negeri menunjuk enam Pjs. Mereka adalah :

1. Sri Sadono Mulyanto (Pjs Bupati Kuansing). Saat ini Sri Sadono Mulyanto masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau.

2. Akhmad Sudirman Tavipiyono (Pjs Bupati Bengkalis). Saat ini Akhmad Sudirman Tavipiyono masih menjabat sebagai Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil pada Ditjen Dukcapil Kemendagri.

3. Jhon Armedi Pinem (Pjs Bupati Pelalawan). Saat ini Jhon Armedi Pinem masih menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Setdaprov Riau.

4. Indra Purnama (Pjs Bupati Siak). Saat ini Indra Purnama masih menjabat sebagai Biro Keuangan, Umum dan Humas (KUH) BNPP.

5. Roni Rakhmat (Pjs Bupati Kepulauan Meranti). Saat ini Roni Rakhmat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau.

6. T.R. Fahsul Falah (Pjs Wali Kota Dumai). Saat ini T.R. Fahsul Falah masih menjabat sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik, Kemendagri.

Keenam Pjs kepala daerah tersebut akan dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi.

Perlu diketahui, sebenarnya ada dua lagi kepala daerah di Riau yang juga ikut kembali bertarung di Pilkada 2024. Yakni Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Rezita, dan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong.

Tapi karena Wakil Bupati-nya tidak ikut kontestasi Pilkada serentak 2024, otomatis mereka menjadi Pelaksana Tugas (Plt) kepala daerah masing-masing.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Pemerintahan, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id