Polisi Amankan Tiga Oknum Anggota Dewan Sedang Pesta Narkoba di Salah Satu Hotel di Kota Padang
![]() |
Foto hanya ilustrasi |
PADANG, POTRETNEWS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengamankan empat orang karena pesta narkoba di salah satu hotel di Kota Pedang. Tiga orang di antaranya adalah oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.
Konon, ketiga oknum anggota dewan masing-masing berinisial M (51), S (55) dan MS (49) itu sedang mengikuti orientasi atau Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru dilantik.
"Benar. Ada empat orang yang kita amankan. Tiga diantaranya anggota DPRD Mentawai," kata Kepala Satuan Narkoba Polresta Padang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Martadius saat dikonfirmasi, Sabtu (21/9/24).Menurut AKP Martadius, tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai tersebut diamankan dari sebuah hotel, tempat berlangsungnya Bimtek tersebut, sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat (20/9/24).Lebih jauh dikatakan, selain tiga anggota dewan, satu karyawan swasta juga turut diamankan. Karyawan swasta tersebut berinisial AA (49).Menurut AKP Martadius, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di suatu tempat. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan AA terlebih dahulu.Muhammad Amin Nasution

























