Petugas Propam Polda Sumsel Jemput Seorang Oknum Polisi yang Diamankan di Polda Riau Karena Kasus Disersi dan Narkoba

<b>Petugas Propam Polda Sumsel Jemput Seorang Oknum Polisi yang Diamankan di Polda Riau Karena Kasus Disersi dan Narkoba</b>

Briptu Wahyudi (celana jeans) saat dijemput petugas Propam Polda Sumsel (foto: dok Polda Riau)

Jum'at, 20 September 2024 19:02 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya menjemput Apriadi Wahyudi (AW) yang diamankan di Polda Riau, Jumat (20/9/24).

AW adalah oknum polisi berpangkat Briptu yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel. Dia ditangkap terkait kasus narkoba di Riau.

Petugas Propam Polda Sumsel menjemput AW karena tak masuk kerja (disersi) selama 6 bulan terakhir dan positif narkoba. AW dijemput untuk menjalani proses hukum terkait kasus yang menjerat dirinya.

"Briptu AW hari ini dijemput Propam Polda Sumatera Selatan. Penjemputan ini terkait disersi dan positif menggunakan narkoba, kasus akan ditangani di sana," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti di Pekanbaru, Jumat (20/9/24), dilansir detik.com.

Disebutkan, AW dibekuk terkait peredaran sabu-sabu seberat 30 kilogram (Kg) dan pil ekstasi sebanyak 11 ribu butir. Namun saat AW ditangkap di Lubuklinggau, dia mengantarkan BFI untuk menjemput 10 Kg sabu dan 5.000 ekstasi dari Riau.

"Kalau Briptu AW dan BFI ini ditangkap di Lubuklinggau. Jadi AW mengantarkan BFI untuk jemput barang control delivery 10 Kg sabu dan 5000 butir ekstasi. Briptu AW ini bukan ditangkap di Indragiri Hulu seperti yang beredar di media sosial," kata Kombes Manang Soebeti.

Alumni Akpol 2001 tersebut mengatakan, penangkapan AW dan BFI di Lubuklinggau dipastikan adalah rangkaian penangkapan di Indragiri Hulu. Dari sana, tim berangkat menuju ke Lubuklinggau karena BFI diduga menunggu paket yang telah dipesan lewat bandar dengan julukan 'Sultan Malaysia'.

"Keterangan BFI memang si Briptu AW ini tidak tahu kalau mereka mau menjemput narkoba, jadi BFI ini hanya minta antarkan saja sama AW," katanya.

Jika kemudian dalam perjalanan kasus Wahyudi terlibat, Polda Riau memastikan akan turun menjemput. Di mana Wahyudi saat ini masih berstatus sebagai saksi.

"Status untuk kasus peredaran narkoba masih sebagai saksi. Jika nanti nanti terbukti ya kita jemput lagi karena tim masih bekerja," kata Manang.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id