Pengusutan Kasus SPPD Diduga Fiktif di Setwan Riau Masih Fokus di Sekretariat, belum Mengarah ke Pimpinan atau Anggota Dewan

<b>Pengusutan Kasus SPPD Diduga Fiktif di Setwan Riau Masih Fokus di Sekretariat, belum Mengarah ke Pimpinan atau Anggota Dewan</b>

Tim Ditreskrimsus Polda Riau mengamankan sejumlah dokumen saat melakukan penggeledahan di salah satu ruangan Sekretariat DPRD Riau

Kamis, 19 September 2024 18:12 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.clm - Pengusutan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di tubuh sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau masih terus bergulir. Saat ini penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Riau masih fokus melakukan pengusutan di sekretariat, belum mengarah ke pimpinan atau anggota dewan.

"Fokus sementara ini memang kasusnya ke Sekretariat DPRD. Sejauh ini tidak ada atau belum mengarah ke pimpinan atau anggota DPRD Riau," kata Kepala Bidang Huhungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, Komisaris Besar (Kombes) Anom Karabianto, Kamis (19/9/24).

Yang pasti, lanjut Kombes Anom Karabianto, tim penyidik yang menangani kasus tersebut terus bekerja secara profesional dan terbuka. Sehingga semua yang terlibat akan diusut.

Seperti diketahui, baru-baru ini tim Polda Riau melakukan penggeledahan di sekretariat dewan Provinsi Riau. Sebanyak 36 box kontainer berisi dokumen hingga PC diamankan. Tentunya dokumen hingga PC itu diyakini ada kaitannya SPPD diduga fiktif.

Kombes Anom Karabianto menyebutkan, penggeledahan yang dilakukan tim Ditreskrimsus juga fokus di ruang Sekretariat DPRD Riau. Terutama sejak kasus naik ke tahap penyidikan pada 12 Juli lalu.

Diakuinya, untuk mengusut kasus korupsi, itu membutuhkan waktu lama. Karena harus mengumpulkan bukti dan saksi. Dan itu memakan waktu cukup lama. "Ada tahap pulbaket, penyelidikan dan juga ini butuh waktu lama," kata Kombes Anom Karabianto, dilansir detik.com.

Lebih jauh dikatakan, ada anggaran cukup besar di DPRD Riau. Namun serapannya terbanyak justru di Sekretariat DPRD Riau.

"Di sana ada anggaran perjalanan dinas sebanyak Rp 143 miliar, kemudian realisasi sekitar Rp 140 miliar-an dan realisasi di Setwan ini besar sekali yakni Rp 92 miliar. Sedangkan realisasi di DPRD cuma Rp 48 miliar sekian itu di tahun 2020," katanya.

Selanjutnya pada tahun 2021 ada anggaran perjalanan dinas Rp 175 miliar, terealisasi Rp 133 miliar. Untuk realisasi di Setwan Rp 114 miliar dan realisasi di DPRD hanya Rp 18 miliar di masa COVID-19.

Sehubungan kasus SPPD diduga fiktif tersebut, sebut Kombes Anom Karabianto, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mendapat asistensi dari markas besar Kepolisian Republik Indonesia. Makanya tim langsung turun melakukan verifikasi tiket-tiket perjalanan dinas sebanyak 44.402 tiket.

Barang bukti yang diamankan dari Sekretariat DPRD Riau selama penggeledahan sepekan terakhir, ada aebanyak 36 box kontainer.

"Barang bukti yang diamankan atau disita ada PC all in one sebanyak 20 unit, PC 6 unit, laptop 1 unit, Hp 1 unit, bonggol cek ada 8 unit, cap stempel ada 26 buah dan dokumen perjalanan dinas luar daerah di Sekretariat DPRD Riau 20.683 set dokumen SPJ. Dari situ ada dokumen SPJ sebanyak 6.000 an pada 2020 dan 13.000 an pada 2021. Dokumen tersebut kita amankan dalam 36 dokumen kontainer yang sekarang menjadi barang bukti di Polda Riau," pungkas Kombes Anom Karabianto.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Hukrim, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id