Diduga Membawa 30 Kg Sabu dan 11 Ribu Butir Pil Ekstasi, Seorang Oknum Polisi Berpangkat Briptu Ditangkap di Riau
![]() |
Foto hanya ilustrasi |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Diduga membawa narkoba jenis sabu seberat 30 Kilogram dan pil ekstasi sebanyak 11 ribu butir, seorang oknum polisi dikabarkan ditangkap di Riau. Oknum polisi berpangkat Briptu itu sebelumnya sudah menghilang dari kesatuan selama enam bulan terakhir.
Sebagaimana dilansir tribunnews.com, oknum polisi tersebut bernama Apriyadi Wahyudi, anggota kepolisian Muratara, Sumatera Selatan. Saat ditangkap, oknum polisi ini sedang bersama seorang bandar.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Briptu Wahyudi adalah anggota Polres Muratara.Kapolres mengaku bahwa oknum polisi tersebut sudah meninggalkan tugas dari Polres Muratara selama enam bulan terakhir.“Kami memang sedang mencari keberadaannya karena sudah lama tidak masuk kantor,” katanya kepada wartawan, Rabu (18/9/24).Mengenai dugaan keterlibatan Briptu Wahyudi dalam kasus narkoba lintas provinsi, Kapolres mengaku masih menunggu laporan lengkap dari Polres Indragiri Hulu (Inhu), RiauMuhammad Amin Nasution

























