Secara Administrasi, Tiga Bakal Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Riau Sudah Memenuhi Syarat Maju di Pilkada Serentak 2024

<b>Secara Administrasi, Tiga Bakal Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Riau Sudah Memenuhi Syarat Maju di Pilkada Serentak 2024</b>

KPU Riau menyatakan telah menyerahkan berita acara hasil penelitian administrasi tiga bakal pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Riau periode 2024-2029

Minggu, 15 September 2024 19:55 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyatakan, secara administrasi tiga bakal pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Riau periode 2024-2029 sudah memenuhi persyaratan untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan di Pekanbaru, ibukota Provinsi Riau, pada Minggu (15/9/24).

Menurutnya, berita acara hasil penelitian administasi itu telah diserahkannya langsung kepada perwakilan masing-masing bakal pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur dengan disaksikan anggota Bedan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau Nanang Wartono, serta staf Bawaslu.

Pada kesempatan ini, Rusidi Rusdan mengatakan, sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 mengenai pencalonan kepala daerah, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap bakal pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur, mulai 15 hingga 18 September 2024.

Tanggapan bisa disampaikan melalui websitehttps://info.pemilu.kpu.go.id atau datang langsung ke kantor KPU Provinsi Riau di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru.

"Masyarakat bisa memberikan tanggapan terkait keabsahan ijazah, dokumen pencalonan, usia, status ASN, keterangan tidak pernah dipidana, serta dokumen lainnya," kata Rusidi Rusdan.

Disampaikannya, setelah tahapan proaes administrasi selesai, maka tahapan berikutnya adalah penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Menurut Rusidi Rusdan, penetapannya dilakukan 22 September 2024. Setelah itu, pada besok harinya, 23 September 2024, dilakukan pencabutan nomor urut di kantor KPU Provinsi Riau.

Rusidi Rusdan menyebutkan, nantinya KPU Riau juga akan memublikasikan visi dan misi masing-masing pasangan calon melalui media sosial dan website resmi mereka.

Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai upaya mendorong keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat untuk kesuksesan Pilkada Riau 2024.

Seperti diketahui, pada Pilkada Riau 2024, ada tiga bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU Riau. Yakni Syamsuar-Mawardi Saleh, Muhammad Nasir-Muhammad Wardan, dan Abdul Wahid-SF Hariyanto.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Politik, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id