JAKARTA, POTRETNEWS.com — Seiring dengan semakin maraknya penggunaan teknologi digital dan informasi di era modern, pentingnya perlindungan data pribadi semakin menjadi sorotan. Menyadari hal ini, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyelenggarakan Pelatihan Perlindungan Data Pribadi untuk Perusahaan Media pada Sabtu-Minggu (14-15 September 2024).
Pelatihan online yang dibagi dalam dua gelombang ini diikuti oleh 52 media dari 28 wilayah di seluruh Indonesia. Ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan AMSI sejak awal tahun 2024 untuk mendorong kesiapan dan kepatuhan perusahaan media digital terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2024 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), UU PDP sendiri dijadwalkan resmi berlaku pada Oktober mendatang.
Peserta pelatihan terdiri dari perwakilan media dari berbagai divisi dan jabatan strategis, mulai dari pemimpin umum, pemimpin redaksi, manajer Sumber Daya Manusia (SDM), Staf Teknologi Informasi, hingga Staf Pemasaran. Mereka dipilih melalui proses seleksi yang ketat untuk memastikan representasi luas dari berbagai media di Indonesia.
Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, dalam sambutannya, menekankan pentingnya pelatihan ini bagi media di era digital yang semakin kompleks.“Peserta pelatihan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi media dan perusahaan lain dalam mendorong kesiapan dan memahami faktor-faktor penting dalam pengelolaan website dan aset-aset digital lain, terutama terkait pengumpulan data pribadi,” ujar Wahyu.Wahyu juga menekankan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk membantu pengelola media agar tidak menjadi korban sanksi karena pelanggaran UU PDP, tetapi justru memperoleh peluang bisnis dan kerjasama dari penerapan UU PDP.
“Sebagai bagian dari civil society, perusahaan media bisa menjadi contoh untuk mendorong iklim perlindungan data pribadi dan bisa menjadi juru bicara atau motor agar perusahaan lain juga melakukan hal serupa,” tambahnya.Senada dengan Wahyu, Sekretaris Jenderal AMSI, Maryadie, yang membuka pelatihan gelombang berikutnya, juga menekankan pentingnya kesiapan media dalam menghadapi pemberlakuan sanksi UU PDP tanpa melupakan aspek bisnis media dan produknya.Pelatihan ini diampu oleh para alumni Training of Trainers Perlindungan Data Pribadi untuk Perusahaan Media. Mereka adalah Reinardo Sinaga (Jubi.id), Nila Ertina (Wongkito.co), Sunti Melati (Serayunews.com), dan Heru Tjatur (Tempo.co) yang juga Ketua Bidang Teknologi Informasi AMSI. Para trainer ini memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas dalam bidang perlindungan data pribadi dan jurnalisme digital.AMSI juga berkomitmen mendorong kepatuhan perusahaan media terhadap UU PDP dengan mengeluarkan Laporan Penilaian Kepatuhan Perlindungan Data Pribadi untuk Perusahaan Media 2024 dan Modul Perlindungan Data Pribadi (PDP) untuk Perusahaan Media 2024.“Laporan Penilaian berisi daftar penilaian mandiri yang dapat diisi pengelola media untuk mengetahui sejauh mana tingkat kepatuhan (compliance) mereka terhadap UU PDP. Kesiapan kepatuhan menjadi isu penting yang perlu disosialisasikan secara berkelanjutan untuk keberlangsungan bisnis media,” jelas Maryadie.
Dalam pelatihan ini, peserta mendapatkan materi yang komprehensif mengenai pentingnya melindungi data pribadi dan konsep privasi. Mereka belajar bahwa dalam rangka melindungi privasi seseorang, data pribadi perlu dijaga dan dilindungi dari kemungkinan pengaksesan dan penyalahgunaan data pribadi oleh pihak ketiga yang tidak sah.Peserta juga memahami pentingnya pengelola data meminta persetujuan (consent) kepada subjek data pribadi sebelum data dikumpulkan, diproses, dan tujuan pemrosesan data. Materi pelatihan juga mencakup kewajiban dan hak aktor PDP serta checklist kepatuhan terhadap UU PDP untuk perusahaan media berdasarkan hasil riset dan modul PDP yang telah disusun AMSI berkolaborasi dengan beberapa organisasi dan partner.Peserta pelatihan menilai kegiatan ini bermanfaat karena materi yang diberikan relevan dengan tantangan yang dihadapi perusahaan media saat ini dalam melindungi data pribadi. Mereka juga menyatakan komitmennya untuk mengimplementasikan pengetahuan yang didapatkan dari pelatihan ini baik di perusahaan media maupun di wilayahnya.“Saya mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai tanggung jawab sebagai pelaku industri dalam menjaga privasi dan keamanan data. Setelah mengikuti training ini, saya berkomitmen untuk mengimplementasikan langkah-langkah perlindungan data pribadi yang lebih ketat di perusahaan tempat saya bekerja, serta memastikan bahwa seluruh tim lebih sadar akan pentingnya perlindungan data pribadi,” kata M. Lutfi Indrawan, Divisi IT Gerbangindonesia.com dari Nusa Tenggara Barat.“Saya berharap kegiatan seperti ini terus diadakan agar industri media dapat terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap perlindungan data pribadi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Septiani, Pemimpin Umum Kinni.id dari Lampung menyampaikan, Kegiatan training PDP penting dan bermanfaat bagi perusahaan media dalam melakukan pembinaan dan pelindungan data karyawan, data pelanggan, dan evaluasi berkelanjutan.“Peserta training PDP ini adalah perwakilan media dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka antusias untuk mulai mengimplementasikan pengetahuan yang didapat dari pelatihan ini di perusahaan medianya,” kata Septiani.Nila Ertina, trainer pelatihan gelombang 1 dari Sumatera Selatan mengungkapkan harapannya bahwa penyelenggaraan pelatihan PDP perlu dilakukan secara berkelanjutan sehingga ada pemerataan pengetahuan bagi perusahaan media.“Penyelenggaraan pelatihan PDP oleh AMSI merupakan langkah strategis karena perusahaan media yang melakukan pemrosesan data pribadi harus mematuhi regulasi tersebut. Semoga pelatihan terus berlanjut dan semua media mendapatkan pengetahuan dan bekal yang sama dalam menghadapi tantangan penerapan UU PDP,” kata Nila.Kegiatan ini adalah bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman pengelola media dalam isu data pribadi dan privasi, terutama dalam jurnalisme dan media. Pelatihan akan berlangsung juga secara luring di Jakarta pada Sabtu-Minggu (21-22 September 2024) bagi 25 media.***