DPRD Indragiri Hilir Gelar Paripurna ke-18 Masa Sidang II Tahun 2024, Bapemperda dan Banggar Sampaikan Laporan

Jum'at, 13 September 2024 16:31 WIB
Advertorial
bdprd-indragiri-hilir-gelar-paripurna-ke18-masa-sidang-ii-tahun-2024-bapemperda-dan-banggarWakil Ketua II DPRD Indragiri Hilir, Mariyanto memimpin rapat paripurna ke-18 masa sidang II tahun 2024. (F-ISTIMEWA)

INDRAGIRI HILIR, POTRETNEWS.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau menggelar rapat paripurna ke-18 masa persidangan II tahun 2024, Jumat (13/9/2024).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Dr H Mariyanto, SE MH, dan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Inhil, Erisman Yahya, serta sejumlah Anggota DPRD.

Agenda rapat paripurna itu meliputi; pertama, penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2025.

Kedua, penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2025. Ketiga, pengambilan keputusan oleh dewan. Dan, keempat, pendapat akhir dari bupati.

Sebelum menyampaikan sambutan, Erisman Yahya mengawali dengan penandatanganan pengesahan APBD Kabupaten Inhil untuk tahun 2025. Ia menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sumbangsih energi, pemikiran, serta masukan dalam penyusunan ranperda.

”Kami menyadari masih ada berbagai permasalahan dalam pembahasan ini, yang akan menjadi perhatian kita bersama guna perbaikan ke depan,” katanya.

Bupati juga menekankan harapannya agar program dan kegiatan yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara maksimal.

”Semoga kerja sama yang baik ini dapat terus kita pertahankan dan tingkatkan di masa yang akan datang,” ujar Pj bupati.***(Adv)

Kategori : Pemerintahan, Inhil
wwwwww
www.amsi.or.id