Bupati Suhardiman Amby Hadiri Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kuansing 2024-2029

Bupati Suhardiman Amby Hadiri Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kuansing 2024-2029
Kamis, 12 September 2024 22:03 WIB

KUANSING, POTRETNEWS.com — Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau Dr H Suhardiman Amby MM menghadiri sekaligus memberikan arahan pada pengucapan sumpah janji anggota DPRD setempat masa jabatan 2024-2029.

Pengucapan sumpah jabatan anggota DPRD Kuantan Singingi dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Telukkuantan, Subiar Teguh Wijaya, SH, Senin (9/9) pagi, di Ruang rapat paripurna dewan.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Forkopimda Kuansing, instansi vertikal, Anggota DPRD Provinsi Riau, Pj Sekda Kuansing, kepala perangkat daerah serta pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemkab Kuansing.

Dalam arahannya, Bupati Kuansing Suhardiman Amby mengucapkan selamat kepada 35 orang anggota DPRD yang sudah dilantik.

“Selamat kepada 35 Anggota DPRD Kuansing yang sudah dilantik hari ini atas Keputusan Gubernur Riau A.n Menteri Dalam Negeri," kata Bupati Kuansing.

Selanjutnya, Bupati Kuansing berharap agar dapat menjalankan tugas dengan profesional, amanah, serta dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Saya berharap rekan-rekan atau mitra kerja kita dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, baik itu pembuatan peraturan daerah, pengawasan dan anggaran. Tentunya diharapkan tiga tugas pokok itu dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujar Bupati Kuansing.

Kemudian, bupati mengatakan, berkaitan dengan kepentingan-kepentingan rakyat, ada Perda Tata Ruang, Perda Adat, dan lain-lain. Menurut Suhardiman, tentu itu bagian dari hak-hak yang perlu diperjuangkan oleh anggota DPRD agar bisa mewakili, melindungi dan mengurusi secara detail urusan-urusan rakyat.

"Semoga semua bisa dikebut dan mudah-mudahan bisa selesai," harap bupati kepada anggota DPRD setempat yang baru diambil sumpah/janji untuk periode 2024-2029.***(Inf)

wwwwww
www.amsi.or.id