PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Menjelang pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) di Riau, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Riau menggelar acara diskusi publik dengan tema "Penyiaran Adil dan Berimbang Wujudkan Pemilukada Damai di Provinsi Riau" pada Kamis, (12/9/2024).
Acara yang berlangsung di kantor KPI Daerah Riau, Jl Gajah Mada, dihadiri oleh perwakilan KPU Provinsi Riau, Bawaslu Kabupaten/Kota, Lembaga Penyiaran, dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Riau.
Wakil Ketua KPI Daerah Riau, Mario Abdillah Khair, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran media dalam menjaga netralitas pemberitaan dan menghindari penyebaran informasi hoax atau provokatif yang dapat memicu konflik.
Dia juga menekankan pentingnya peran KPI sebagai lembaga negara independen perwakilan masyarakat bidang penyiaran dalam memastikan semua paslon mendapatkan kesempatan serta fasilitas yang adil dan berimbang dalam debat kandidat.“Nantinya akan ada debat kandidat yang ditayangkan di lembaga penyiaran televisi swasta, dan KPI akan memastikan porsinya sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Mario melalui keterangan tertulis yang diterima
potretnews.com.Mario berharap lembaga penyiaran televisi swasta memberikan 10 spot iklan masing-masing selama 30 detik, dan radio memberikan 10 spot iklan selama 60 detik secara mandiri untuk setiap paslon.
“Sebagai lembaga negara independen perwakilan masyarakat bidang penyiaran, KPI memiliki peran penting dalam mengawal pelaksanaan Pemilukada agar berjalan dengan damai dan demokratis,” ujar Mario.Dia menambahkan, sinergi antara media dan penyelenggara Pemilukada sangat penting untuk memastikan Pemilukada berjalan dengan damai dan berintegritas.“Kami berharap media dapat menggandeng lembaga penyiaran untuk menyampaikan pesan-pesan penting terkait tahapan Pemilukada, tidak hanya dalam konteks debat saja,” jelas Mario.KPI memiliki wewenang untuk menetapkan standar program siaran, menyusun peraturan dan pedoman perilaku penyiaran, serta mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman tersebut. KPI juga berwenang memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang terjadi.Dalam konteks Pemilukada, KPI Riau memiliki peran strategis dalam mengawal netralitas lembaga penyiaran. KPI melakukan pengawasan terhadap pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pemilihan umum kepala daerah pada lembaga penyiaran di Riau.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa lembaga penyiaran tidak memihak salah satu calon dan memberikan ruang yang sama bagi semua peserta Pemilukada untuk menyampaikan visi dan misinya,” jelas Mario.Diskusi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membangun sinergi yang kuat antara lembaga penyiaran dan penyelenggara pemilu dalam menciptakan Pemilukada 2024 yang damai dan adil. KPI Daerah Riau berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam mewujudkan pemilihan yang sehat dan demokratis.“Kami berharap diskusi ini dapat menjadi titik awal untuk membangun komunikasi yang lebih efektif antara lembaga penyiaran dan penyelenggara pemilu, sehingga informasi yang disampaikan kepada publik akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Mario.Diskusi publik ini turut dihadiri Anggota KPI Daerah Riau lainnya, yakni; Falzan Surahman (Ketua KPI Daerah Riau dua periode), Bambang Suwarno (koordinator bidang kelembagaan), Ahmad Royhan Qodri (koordinator bidang pengawasan isi siaran), dan Warsito (koordinator bidang pengembangan kebijakan dan sistem penyiaran).***