Pengembangan Kasus Dugaan SPPD Fiktif, Penyidik Polda Riau Geledah Kantor DPRD Riau dan Sekretariat Dewan
![]() |
Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menggeledah kantor DPRD Riau dan Sekretariat Dewan setempat, pada Selasa (10/9/24). |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif periode 2020-2021 di sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau masih terus dikembangkan. Buktinya, penyidik kepolisian melakukan penggeledahan di kantor DPRD Riau dan Sekretariat dewan tersebut, Selasa (10/9/24).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Komisaris Besar (Kombes) Anom Karabianto, Selasa (10/9/24), membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
Menurut Kombes Anom Karabianto, penggeladahan dilakukan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Tim penyidik datang sejak pagi dan hingga siang masih terus melakukan penggeledahan di ruang yang terkait kasus SPPD fiktif."Hari ini tim penyidik menggeledah Kantor DPRD Riau. Masih terkait kasus SPPD fiktif," kata Kombes Anom Karabianto.Kombes Anom Karabianto mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti yang ada kaitannya dengan dugaan SPPD fiktif yang kini ditangani penyidik dan kasusnya telah naik ke tahap penyidikan."Ya, untuk melengkapi barang bukti yang telah ditangani," kata Kombes Anom KarabiantoMuhammad Amin Nasution

























